MANTRA SUKABUMI - Setelah mendapatkan berbagai laporan masyarakat, bahwa di Jalan raya Siliwangi, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, selalu terjadi balapan liar.
Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor di Jalan Siliwangi yang selalu digunakan balapan liar.
"Karena banyaknya laporan dari masyarakat sekitar yang merasa resah adanya balapan liar di sekitaran jalan Siliwangi, kami berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang dipakai untuk balapan liar tersebut, selanjutnya di serahkan ke Polsek Palabuhanratu agar di tindak lebih lanjut," ujar Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2020).
Baca Juga: Jelang Sahur, Warga Palabuhanratu Dibuat Resah Balapan Liar
"Anggota patroli Sat Sabhara juga membubarkan para pemuda yang sedang balapan liar di jalan Siliwangi, Palabuhanratu," ucapnya.
Selain mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan balapan liar di jalan Siliwangi, pihaknya juga berhasil mengamankan sembilan sepeda motor di jalan Patuguran, Sabtu (2/5/2020).
"Anggota Sat Sabhara juga telah membubarkan para pemuda yang sedang balapan liar di Jalan Patuguran dekat PLTU Palabuhanratu" tuturnya.
Pihaknya langsung mengamankan barang bukti sepeda motor ke Polres Sukabumi, untuk diperiksa surat-surat sepeda motor tersebut.
"Langsung mengamankan sejumlah 9 unit sepeda motor yang diduga dipakai untuk balapan liar. Selanjutnya dibawa ke mako polres sukabumi untuk diperiksa surat-suratnya," terangnya.