Masih kata Dedy, dari 22 tersangka yang berhasil diamankan satreskrim dan polsek jajaran terdapat satu orang residivis.
"Mereka dalam melakukan aksinya ada yang berkelompok ada yang sendiri," bebernya.
"Untuk hasil barang curian dijual ada ke penadah, ada yang ke perorangan di perkebunan perkebunan yakni tegal buleud jauh dari jangkauan polisi," tandasnya.***