BPBD Cabut Masa Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah di Nyalindung Palabuhanratu Sukabumi

- 15 Maret 2022, 19:56 WIB
BPBD Cabut Masa Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah di Nyalindung Palabuhanratu Sukabumi
BPBD Cabut Masa Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah di Nyalindung Palabuhanratu Sukabumi /*/Mantrasukabumi.com/Doc. Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukabumi cabut masa tanggap darurat bencana alam pergerakan tanah di Kampung Nyalindung Desa Pasir Suren dan Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu.

Diungkapkan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan, bahwa di Kampung nyalindung desa pasir suren dan kampung nyalindung desa Tonjong, per Selasa 15 Maret 2022 pihakmha melakukan penutupan masa tanggap darurat kedua.

"Yang berikutnya nanti akan ke masa transisi selama kurang lebih 3 bulan. Dari selama kita melakukan tanggap darurat ada beberapa hal yang tentu sudah dilakukan oleh rekan rekan satgas BPBD," ujarnya.

Baca Juga: Tuntut Reforma Agraria, Wakil Ketua Jawab Tuntutan Ratusan Massa yang Berunjuk Rasa di DPRD Kabupaten Sukabumi

"Yakni membantu secara mandiri masyarakat terkena dampak mereka lebih memilih bergabung dengan keluarga terdekat di wilayah yang aman juga melakukan beberapa asesmen yang insya allah dalam waktu yang relatif tidak terlalu lama kami sudah berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG)," sambungnya.

Kordinasi dimaksud, lanjut Wawan dalam waktu dekat PVMBG akan melakukan kajian ulang di kampung Nyalindung Desa Pasir Suren dan Tonjong apakah tempat tersebut memungkinkan masih bisa di tempati kembali

"Namun tentunya dengan melakukan perbaikan perbaikan atau memang sudah tidak layak untuk dibangun rumah kembali," jelasnya.

Kemudian, lanjut Wawan, satgas BPBD juga berdasarkan hasil tinjauan atau asesmen ada beberapa titik yang menjadi pemahamannya bahwa bencana pergerakan tanah akibat dari drainase yang salah sehingga perlu dilakukan beberapa perbaikan.

"System drainase juga barang kali ini akan kita komunikasikan di beberapa titik, ada yang menjadi kewenangan kabupaten, ada yang menjadi kewenangan provinsi dan nasional, Ini  sedang kami lakukan komunikasi dengan intansi intasi terkait tersebut," bebernya.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x