MANTRA SUKABUMI - Jelang ramadhan 1443/2022 M, jajaran kepolisian polres Sukabumi, Polda Jabar musnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merk dan jenis.
Informasi dihimpum ribuan botol miras yang dimusnahkan polres Sukabumi merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan dalam kurun waktu beberapa pekan jelang memasuki bulan ramadhan.
Adapun pemusnahan miras yang dilakukan jajaran kepolian polres Sukabumi di halaman mako polres jalan komplek perkantoran jajaway atau jalan Sudirman, desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat 1 April 2022 dengan dihadiri forum kordinasi pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Antrean Kendaraan Berburu Solar Terjadi di SPBU Palabuhanratu Sukabumi, Ini Kata Pertamina
Dalam sambutannya kapolres Sukabumi Dedy Darmawansyah mengapresiasi kinerja anggotanya yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus termasuk minuman beralkohol atau miras.
"Saya menyakini bahwa pengungkapan kasus ini sebuah prestasi yang dilakukan oleh anggota," ujarnya.
"Itu semua karena kinerja anggota, Saya juga meyakini bahwa semua karena Allah yang memudahkan anggota sehingga bisa ungkap kasus hari ini," sambungnya.
Dijelaskan Dedy, adapun barang bukti yang dimusnahkan polres Sukabumi menjelang ramadhan 1443 H/ 2022M kurang lebih sebanyak 5.103 botol dari berbagai merk dan jenis.