Daftar 101 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1443 H atau 2022 M, Salah Satunya di POB Pelabuhanratu Sukabumi

- 1 April 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi Daftar 101 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1443 H atau 2022 M, Salah Satunya di POB Pelabuhanratu Sukabumi.
Ilustrasi Daftar 101 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1443 H atau 2022 M, Salah Satunya di POB Pelabuhanratu Sukabumi. /*/ANTARA/Saiful Bahri

MANTRA SUKABUMI - Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1443 H /2022 M akan berlangsung hari ini, Jumat, 1 April 2022.

Hal tersebut berdasarkan keputusan Kementerian Agama (kemenag) yang akan menggelar Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1443 H /2022 M pada Jumat petang dengan menetapkan 101 lokasi titik Rukyatul hilal di seluruh Indonesia

Isbat penetapan 1 Ramadhan 1443 H /2022 M ini akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag.

Baca Juga: Kemungkinan 1 Ramadhan 1443 H Jatuh Pada Hari Sabtu atau Minggu, Ini Menurut Pakar Hisab

Kemudian setelah melakukan Rukyatul hilal, pemerintah akan melakukan sidang isbat guna menentukan awal Ramadhan

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman jabar.kemenag.go.id, Untuk menentukan awal Ramadhan 2022 atau 1443 Hijriah masih menunggu hasil rukyatul (pemantauan) hilal. Total ada 101 lokasi yang dijadikan titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun, selain di Kota-kota lain, Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu titik yang digunakan untuk kegiatan sidang isbat tersebut tepatnya di POB Cibeas, Palabuhanratu.

Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan, sidang Isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

“Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat,” ucap Adib di Jakarta, Jumat 25 Maret lalu.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: kemenag.go,id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x