Curi Perabot Rumah Tangga dan Dijual secara Online, Seorang Warga di Cibadak Sukabumi Diamankan Polisi

- 16 April 2022, 05:20 WIB
Curi Perabot Rumah Tangga dan Dijual secara Online, Seorang Warga  di Cibadak Sukabumi Diamankan Polisi.
Curi Perabot Rumah Tangga dan Dijual secara Online, Seorang Warga di Cibadak Sukabumi Diamankan Polisi. /*/Nandi

MANTRA SUKABUMI - Ketahuan jual barang curian lewat media sosial, seorang warga diamankan unit reskrim Polsek Cibadak, Polres Sukabumi.

Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono mengatakan, pelaku yang berinisial JPS (34) berhasil diamankan Polisi usai melakukan pencurian di sebuah rumah di Cibadak.

Pelaku berhasil mengambil perabotan rumah tangga milik salah satu warga berinial HS di Kampung Bojongkoneng, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif di Bulan Ramadan, Polres Sukabumi akan Laksanakan Operasi Pekat Lodaya

Baca Juga: Ketahuan Mencuri Uang Petani, Pemuda di Tegalbuleud Sukabumi Ditangkap Polisi

"Pelaku ini mencuri perabotan rumah tangga, dengan masuk rumah merusak engsel pintu belakang menggunakan obeng," ungkap Maryono.

Dijelaskan Maryono, setelah berhasil masuk, pelaku menggasak sejumlah perabotan rumah tangga, 1 buah kompor gas merk rinai, 1 buah mixer merk panasonic, 1 buah blender merk philip,1 buah pompa sepeda, 1 buah golok warna silver.

"Serta membawa 1 buah tumbler warna silver, 1 buah pisau serut warna silver dan 1 tabung gas," jelasnya.

Baca Juga: Dua Motor Adu Banteng di Cisolok Sukabumi, Korban Alami Luka Serius

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x