MANTRA SUKABUMI - Meski kasus video yang diunggah akun facebook Ustman Karezo Saefurahman dalam grup Sukabumi Facebook yang bikin ramai dan heboh sudah berakhir dengan permintaan maaf pria mengaku polisi kepada sopir ambulance.
Namun, pria yang marah - marah di tengah kemacetan di jalan Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi itu masih melakukan penindakan lebih lanjut dari kepolisian polres Sukabumi.
Waka Polres Sukabumi, Kompol R. Bimo Moernanda mengatakan, kedua belah pihak, baik aknum ASN Polri dan sopir ambulance telah saling memaafkan.
Namun, kata R. Bimo pihak kepolisian akan tetap melakukan penindakan lebih lanjut terhadap oknum ASN Polri yang di ketahui bernama Sudirman.
"Menyangkut kejadian kemarin dari anggota kita yang memberhentikan ambulans, kita sudah melaksanakan pemanggilan dan kita sedang melaksanakan pemeriksaan dan untuk tindakannya kita akan segera ditindak sanksi," ungkap R. Bimo, Kamis, 21 April 2022.
"Sopirnya dan juga penumpangnya yang ada di ambulans sudah ada musyawarah, sudah minta maaf yang bersangkutan dan tetap tindakan disiplin kita lanjut, yang bersangkutan pegawai negeri sipil pada polri di Polres Sukabumi, saat ini masih diperiksa," sambungnya.
Dijelaskan R. Bimo, berdasarkan hasil kordinasi dengan pihak RSU Jampangkulon selaku pemilik mobil ambulance telah memberikan keterangan dan menerima permohonan maaf dari oknum ASN Polri tersebut.
"Dari pihak rumah sakit juga menjelaskan yang bersangkutan sudah minta maaf dan sudah ada kesepakatan kedua belah pihak, dan dia menjelaskan tidak akan ada demo demo ambulans," tandasnya.