Penantian Panjang Guru Honorer di Sukabumi Berbuah Manis

- 29 Juni 2022, 05:25 WIB
Bupati Marwan Hamami resmi menyerahkan petikan Surat Keputusan atau SK kepada guru honorer yang telah lulus PPPK 2021 di Kabupaten Sukabumi
Bupati Marwan Hamami resmi menyerahkan petikan Surat Keputusan atau SK kepada guru honorer yang telah lulus PPPK 2021 di Kabupaten Sukabumi /*/mantrasukabumi.com/DOC MANTRA SUKABUMI

Bukan tanpa alasan, kebahagiaan yang terpancar dari ribuan guru itu karena penantian panjang mereka berbuah manis.

Seperti yang dialami Yenyen Hendrayani yang sudah menjadi guru honorer selama sekitar 16 tahun.

Guru berusia 45 tahun itu nampak bahagia. Yenyen mengatakan, dirinya menjadi guru honorer Terhitung Mulai Tanggal (TMT) sekitar tahun 2006 di SD Negeri Barusawah, Kecamatan Cibadak.

Di tahun 2019 Yenyen berhasil menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan di tahun 2021 lulus PPPK.

"Saya kebetulan TMT dari 2006 kurang lebih 16 tahun sampai tahun ini, 2019 alhamdulillah saya selesai PPG dan 2021 saya lulus PPPK tahap satu, alhamdulillah bahagia banget," ucap Yenyen, tersenyum-senyum.

Jodoh gak kemana, mungkin peribahasa itu saat ini dialami Yenyen, karena meskipun diangkat menjadi PPPK, ia tetap ditempatkan di SD Negeri Barusawah tempat ia mengabdi selama menjadi guru honorer.

"Saya ngajar di SD Barusawah gak sempet ke SD yang lain dan alhamdulillah sampai sekarang pun masih di SD itu, karena saya masuk tahap satu," ungkapnya.

Di usianya yang sudah berkepala empat, ia mengharapkan kontrak saat menjadi PPPK ini berkelanjutan, tidak hanya satu atau dua tahun saja.

Baca Juga: Akibat Diguyur Hujan Deras, Tebing di Kabandungan Sukabumi Longsor

"Alhamdulillah mudah-mudahan ini berlangsung terus jenjang kedepannya tidak hanya setahun dua tahun, kontraknya berkelanjutan, karena memang penantian ini sudah cukup panjang bagi saya khususnya," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x