Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah kabupaten Sukabumi dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) secara resmi telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan pesantren saat rapat paripurna Jumat, 22 Juli 2022 lalu.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di aula rapat gedung DPRD Kabupaten Sukabumi jalan Komplek perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.***