Enam ASN Pemerintah Kabupaten Sukabumi Reaktif Covid-19

- 15 Juni 2020, 21:32 WIB
ASN dilingkungan Pemkab Sukabumi Diminta Bupati Sisihkan Gaji Untuk Tangani Corona. Foto: Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi/
ASN dilingkungan Pemkab Sukabumi Diminta Bupati Sisihkan Gaji Untuk Tangani Corona. Foto: Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi/ /istimewa

MANTRA SUKABUMI - Hasil evaluasi dengan Gubernur Jawa Barat, menunjukkan Kabupaten Sukabumi masih dalam zona kuning, itu artinya masih ada kasus penambahan yang memerlukan perhatian dari semua pihak.

Kabar terbaru muncul dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test.

Diungkapkan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Bahwa terdapat enam ASN hasil rapid test, tiga diantaranya merupakan pejabat teras di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Rusunawa ASN Kabupaten Sukabumi Akan Dijadikan Tempat Isolasi

Ketiganya adalah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman dan Eryadi.

"Di Kabupaten Sukabumi ini, ada enam ASN yang reaktif hasil rapid test, tetapi sample swab semuanya negatif. Meskipun hasil swabnya semua negatif. Tetapi hasil rapid test nya reaktif. Sehingga mereka diharuskan isolasi mandiri. Selain itu, kita lakukan sterilisasi atau tracking kepada seluruh perangkat daerah yang mereka kunjungi," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari semua ASN yang reaktif ini, Teja Sumirat reaktif hasil rapid test. Karena, anaknya memiliki riwayat perjalanan ke zona merah.

"Anaknya (Teja) juga sudah keluar hasil swabnya dan hasilnya negatif. Iya, seharusnya ini diingatkan oleh orangtuanya agar anaknya itu tidak bepergian ke zona merah. Apalagi ia sebagai pejabat teras dilingkungan daerah Kabupaten Sukabumi," kata Marwan.

Baca Juga: Gaji ASN di Lingkungan Pemkab Sukabumi Disisihkan Untuk Tangani Corona

Meskipun ke tiga pejabat teras ini menjalani isolasi. Tetapi pelayanan kedinasan tetap berjalan seperti biasanya. tidak berdampak terhadap pelayanan kedinasan.

"Sebagai contoh pak Teja dilakukan karantina sehingga pekerjaannya dilakukan oleh sekretaris. Hanya saja sebagai pengendali kebijakan terkendala, maka diserahkan gugus tugasnya dan diambil alih oleh saya. Apalagi ketua gugus tugas harianya sama Pak Sekda langsung. Jadi tidak menghambat masalah pada pekerjaan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyani membenarkan bahwa Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi reaktif hasil rapid test.

"Sekarang biau sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya, selama dua minggu terhitung sejak tanggal 3 Juni sampai tanggal 17 Juni 2020," katanya.

Baca Juga: Ebi, Wisatawan yang Hilang di Laut Karang Hawu Ditemukan Meninggal

"Sudah dilakukan tracking juga ke keluarganya. Selain keluarga, seluruh personel BPBD Kabupaten Sukabumi juga melakukan rapid test di Dinas Kesehatan sehari setelah Pak Asep mulai melakukan isolasi mandiri. Alhamdulillah semua hasilnya non reaktif," imbuhnya.****

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x