MANTRA SUKABUMI - Sejumlah lapak pedagang yang menyalahi aturan di Pasar Semi Modern Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi ditertibkan tim gabungan Satpol PP, TNI, Polisi serta unsur terkait lainnya.
Camat Palabuhanratu Ali Iskandar mengungkapkan penertiban dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban umum, penataan kota agar terluhat rapih dan juga menyambut Adipura.
"Semua sepakat Adipura hanyalah sekedar alat, tujuan ini untuk membangun bagaimana kota Palabuhanratu bisa tertata secara baik," ungkapnya kepada mantrasukabumi.com pada Jumat, 29 Juli 2022.
Juga kata Ali, penataan dilakukan dalam rangka ketertiban dan memastikan bahwa kesejahteraan terlihat dan bisa dirasakan oleh semua orang, sehingga dengan penertiban lapak pedagang yang menyalahi aturan kedepan dapat digunakan angkutan umum sehingga tidak menumpuk di jalan raya.
"Kita sepakat untuk mengembalikan konsep semula, angkot masuk ke dalam pasar, sehingga tidak menimbulkan kemacetan di jalan siliwangi depan pasar," jelasnya.
"Insya Allah kita akan pasang barier beton kerjasama dengan PPNP, Dinas Perhubungan, juga dengan pengelola terminal dan Dinas Kebersihan," tandasnya.***