Pelaku Begal di Ciemas Sukabumi Berhasil Dibekuk Polisi, Ternyata Ini Motifnya

- 7 Agustus 2022, 13:05 WIB
Keterangan pers Polres SUkabumi tentang pelaku pembegalan di CIemas Sukabumi yang akibatkan seorang warga Cibuntu Simpenan meninggal dunia berhasil ditangkap, Minggu, 7 Agustus 2022.
Keterangan pers Polres SUkabumi tentang pelaku pembegalan di CIemas Sukabumi yang akibatkan seorang warga Cibuntu Simpenan meninggal dunia berhasil ditangkap, Minggu, 7 Agustus 2022. /*/dok. Nandi/MS

MANTRA SUKABUMI - Tersangka dugaan pembegalan terhadap Salman (35) warga Cibuntu, Kecamatan Simpenan yang ditemukan sudah tidak bernyawa dan menjadi tengkorak, Rabu, 3/8) lalu berhasil diamankan jajaran kepolisian polres Sukabumi diback up Reskrim (Reserse dan Kriminal) Polda Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, tersangka berinisial V berhasil diamankan di Mapolsek Cisaat Polres Sukabumi karena tersandung kasus penipuan.

Dijelaskan Dedy kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang dialami Salman merupakan tukang Ojek di Bagbagan Simpenan setelah dilakukan autopsi terhadap jasad korban, dan diketahui identitas merupakan Salman dan juga ditemukan luka tusuk pada baian perut akibat benda tajam.

Baca Juga: Terungkap, Jasad Mayat yang Ditemukan di Balewer Ciemas Sukabumi adalah Warga Cibuntu Simpenan

"Dimulai 3 Agustus kemarin, ada penemuan mayat di kampung Balewer Ciemas, setelah kami melakukan autopsi dan pemerikasaan, identitas korban Salman tukang ojek, hasil autopsi ada luka tusuk di bagian perut mengenai tulang iga," ujarnya.

"Terimakasih Reskrim Polres Sukabumi dan back up reskrim Polda, kasus ini bisa terungkap dan juga terimakasih kerjasamanya Polsek Cisaat, Polres Kota Sukabumi yang membantu kami mengamankan tersangka," sambungnya.

Lanjut Dedy, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban 23 Juli 2022 membawa penumpang berinisial V sekitar jam 14.00 WIB yang meminta untuk diantarkan ke Girimukti, setelah sesampainya disekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) selanjutnya P meminta turun untuk buang air kecil.

Hingga terjadi adu mulut dengan korban, kemudian pelaku mengambil senjata tajam didalam ditasnya kemudian melakukan penusukan serta mendorong korban ke pinggir jalan hingga terjatuh ke jurang pinggir jalan Sabuk Geopark Loji - Palangpang.

"Setelah itu korban mengambil kalung didalamnya ada STNK dan kendraan korban langsung dibawa P, dan kendaraan tersebut digadaikan dengan harga 4 juta, untuk orangnya masih DPO," jelasnya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x