Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Dua SPBU di Sukabumi, Pengawas Kaget: Tak Ada Informasi Sebelumnya

- 26 Agustus 2022, 05:31 WIB
Pengawas sempat kaget, SPBU di Cikidang dan di bagbagan Sukabumi disita Dittipideksus Bareskrim Polri.
Pengawas sempat kaget, SPBU di Cikidang dan di bagbagan Sukabumi disita Dittipideksus Bareskrim Polri. /*/Nandi/MS

 

MANTRA SUKABUMI - Sejumlah warga disekitar lokasi dua SPBU, yakni di Cikidang Jalan Cipetir, Desa Cicareuh dan SPBU Jalan Citarik Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu dikejutkan dengan adanya sejumlah orang dan petugas kepolisian memasang spanduk di pagar dua SPBU tersebut.

Seperti diungkapkan Nurhayati (38 tahun) warga Cikidang, mengaku kaget tiba-tiba banyak orang dan Polisi di sekitaran SPBU Cikidang berjaga jaga, yang setelahnya memasang spanduk di pagar SPBU.

"Gak tau, saya kaget tidak tau ada apa, itu barusan di pasang spanduk apa banner yang tulisannya disita, kurang tau penyebabnya apa," ujarnya.

Baca Juga: Penyu Hijau ditemukan Mati di Pantai Cibuaya Ciracap Sukabumi, Ini Penyebabnya

Nuryati menjelaskan sudah lama berjualan disekitar SPBU Cikidang sehingga mengetahui mulai beroperasinya, dimana menurutnya SPBU Cikidang sudah beroprasi sejak tiga tahun lalu dan setiap harinya beroperasi seperti biasa.

"Saya jualan di sini sudah dua tahun, gak tau punya siapa, katanya pribadi ini mah, setiap hari buka namun memang jarang ada bensinnya di sini," jelasnya.

Pantauan dilapangan berdasarkan tulisan dari banner yang dipasang sejumlah orang, yang bertuliskan "Berdasarkan penetapan Pengadilan Negri Cibadak dengan Nomor 378/Pen.pid/2022/Pn Cbd tanggal 8 Juli 2022 Tanah dan Bangunan ini disita oleh Dittipideksus Bareskrim Polri," itu.

Pengawas SPBU 34.433.16 Cikidang, Budiman juga mengaku kaget dengan kedatangan Dittipideksus Bareskrim Polri tersebut karena sebelumnya tidak ada informasi.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x