MANTRA SUKABUMI - Kecelakaan lalulintas tabrakan dua kendaraan roda empat terjadi di jalan raya Suryakencana, Km 02 tepatnya di Kampung Pamuruyan, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi sekitar pukul 04.45 Wib menjelang pagi, dua unit kendaraan bertabrakan melibatkan dua kendaran.
Kendaraan yang terlibat tabrakan tersebut adalah mobil Suzuki Carry Pikap dengan nomor polisi F 8685 YK yang dikemudikan Peri Nurdiansyah (30) warga Desa Cienggang, Kecamatan Gegerbitung dengan kendaraan Hino Dutro Truck Box dengan nomor polisi B 9061 SYP yang dikemudikan Juliandi warga Desa Sukamakmur Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Akhirnya, Pelaku Penganiaya Anak Sekolah hingga Tewas di Cibadak Sukabumi Diamankan Polisi
Kani Gakum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M. Yanuar Fajar mengatakan, kecelakaan terjadi diduga akibat tidak hati - hatinya pengemudi kendaraan Suzuki Carry Pikap saat mengemudikan kendaraannya sehingga kurang konsentrasi kemudian kendraan melaju kekanan jalan.
Dimana, kata M. Yanuar Fajar kecelakaan lalu lintas tersebut bermula ketika kendaraan Suzuki Carry Pikap melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi sesampainya di tempat kejadian perkara sewaktu melintas jalan lurus kendaraan tersebut diduga kurang konsentrasi kemudian kekanan jalan.
Namun, lanjut M. Yanuar Fajar pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan Hino Dutro Truck Box dikarenakan jarak sudah terlalu dekat maka kecelakaan lalu lintas tersebut tidak dapat terhindarkan lagi.