MANTRA SUKABUMI - Nasib naas dialami seorang kakek warga Kampung Gandasoli RT 01/02 Desa Gandasoli Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Kakek Uwes (74 tahun) meninggal dunia akibat tersengat arus listrik, pada saat memperbaiki pos ronda yang berada didepan rumahnya, Jumat 14 Oktober 2022 kemarin sekira pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Cikakak Polres Sukabumi AKP Bri Catur Budiono, korban saat itu sedang memperbaiki pos ronda yang berada dibawah bentang kabel jaringan listrik dengan jarak kurang lebih satu meter di atap pos ronda.
Baca Juga: Antisipasi Tawuran, Polisi Patroli dengan Sepeda Sweeping Pelajar yang Nonkrong di Caringin Sukabumi
Namun, kata AKP Bri Catur pada saat korban sedang memasang penahan terpal yang terbuat dari bambu, tiba tiba terpeleset dan tanpa disadari secara refleks korban memegang bentangan kabel jaringan listrik yang ada tepat diatasnya.
"Otomatis mengakibatkan korban tersengat arus listrik hingga meninggal dunia," ungkap AKP Bri Catur Budiono saat disambangi di ruang kerjanya. Sabtu, 15Oktober 2022.
Dijelaskan AKP Bri Catur, akibat sengatan arus listrik bertegangan tinggi tersebut, korban mengalami luka bakar dibagian tangan kanan dan kaki sebelah kanan, juga antara jari kelingking dan kulit mata kakinya ikut terkelupas.
Peristiwa korban tersengat listrik, lanjut Bri Catur diperkuat dengan keterangan saksi mata seorang perempuan yang bernama Imas (38 tahun).
"Korban ini juga menjabat sebagai ketua RT 02, saksi melihat korban tergeletak diatas pos ronda sebelumnya saksi mendengar suara benturan keras didepan rumah korban," jelasnya.