MANTRA SUKABUMI - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin, 29 Juni 2020, melalui konferensi pers menyampaikan secara resmi bahwa Kota Sukabumi telah masuk ke zona hijau dalam level kewaspadaan Covid- 19 berdasarkan penilaian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid-19 Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat mengizinkan Pemerintah Kota Sukabumi untuk mulai membahas persiapan pembukaan sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat.
Ia pun memerintahkan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid-19 Jawa Barat untuk mengawal proses persiapan tersebut agar dapat berjalan lancar.
Baca Juga: SMK Swasta Tak Terpengaruh Program SMA SMK Negeri Gratis
Menanggapi hal itu, Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, mengingatkan warga Kota Sukabumi meskipun Kota Sukabumi telah masuk zona hijau namun tidak berarti pandemi Covid-19 telah berakhir.
Ia terus mengingatkan agar warga selalu menerapkan protokol kesehatan karena penetapan zona tersebut selalu dievaluasi dan bisa saja berubah berdasar kepada hasil evaluasi.
Baca Juga: Cara Mengurus KTP Elektronik yang Rusak dan Hilang, Berikut Tahapan Caranya
Baca Juga: Kuasa Tuhan, Seorang Wanita Miliki Rahim 2, dari Kedua Rahimnya Hamil Anak Kembar
Ia juga menghimbau masyarakat tetap mengikuti ketentuan Pemerintah yang telah maupun akan ditetapkan dalam penanggulangan Covid-19.
Terkait dengan lampu hijau yang diberikan gubernur Jawa Barat untuk menggelar kegiatan belajar mengajar seperti biasanya di kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi menyatakan keputusan pembukaan sekolah akan dibahas terlebih dahulu dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pada hari Selasa, 30 Juni 2020, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman portal.sukabumikota.
Baca Juga: Berikut 4 Sepeda Polygon, Dengan Harga Dibawah 2 Jutaan 2020
Namun demikian untuk persiapan protokol sekolah harus sesuai aturan kalau sudah zona hijau sudah mulai melakukan persiapan untuk sekolah fisik dengan protokol yang sangat ketat.**