Suami Meninggal Dunia, Jadi Alasan Seorang Nenek Jual Obat Keras Terbatas

- 10 November 2022, 19:44 WIB
Suami Meninggal Dunia, Jadi Alasan Seorang Nenek Jual Obat Keras Terbatas
Suami Meninggal Dunia, Jadi Alasan Seorang Nenek Jual Obat Keras Terbatas /*/Mantrasukabumi.com/Dok. Mantra Sukabumi

 

MANTRA SUKABUMI - YT (50) seorang nenek asal kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi yang juga residivis dalam kasus penjualan obat keras terbatas, mengaku menjual lagi barang haram tersebut karena ditinggal suaminya meninggal dunia.

Pengakuan YT tersebut disampaikan kepada Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah pada kesempatan konferensi pers di Mapolres Sukabumi, jalan Komplek perkantoran jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Sambil tertunduk YT mengatakan kepada Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, dalam kasus pertama Ia divonis selama empat bulan dan setelah bebas dari penjara kemudian menjual obat lagi lalu tertangkap petugas polisi.

Baca Juga: Polres Sukabumi Amankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika, Miras dan Obat Keras Terbata

"Saya terpaksa kembali menjual obat dikarenakan suami saya meninggal dunia ," ungkap YT.

Kepada Dedy, YT juga mengaku untuk penjualan obat keras terbatas yang kedua kalinya itu, dirinya belum mendapatkan keuntungan karena keburu tertangkap.

"Saya memohon maaf kepada masyarakat dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya," ungkap YT dengan terbata-bata.

Sebelumnya diketahui, YT merupakan salah satu dari dua orang perempuan yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus peredaran obat keras terbatas yang diungkap Satuan Narkoba Polres Sukabumi.***

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x