Komnas Perlindungan Anak Desak Pelaku Pedofil di Sukabumi Dihukum Berat

- 3 Juli 2020, 18:49 WIB
Ilustrasi pencabulan.*
Ilustrasi pencabulan.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT /

Arist juga menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Kalapanunggal dan Polres Sukabumi atas kerja kerasnya, kurang dari 24 jam berhasil mengungkap pelaku kejahatan seksual tersebut.

Baca Juga: Korut Klaim Berhasil Atasi Virus Corona yang Melanda Negaranya

"Tentu kami sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran kepolisian yang sigap menangani kasus ini, semoga memberikan efek jera terhadap pelaku. Kami juga memberikan pendampingan dan terapi psikososial terhadap para korban," pungkasnya.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x