MANTRA SUKABUMI - Dalam upaya percepatan pencapaian target dan optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB-P2) Tahun 2023.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi berikan sarana prasana kepada 70 kepala desa yang meliputi 7 kecamatan diantaranya 7 Desa dari kecamatan Batargadung, 9 Desa di kecamatan Cikakak, 12 Desa Kecamatan Cikidang.
Ditambah 13 Desa Kecamatan Cisolok, 10 Desa Kecamatan Palabuhanratu, 7 Desa Kecamatan Simpenan serta 12 Desa Kecamatan Warungkiara.
Baca Juga: Rumah dan Tempat Ternak Jangrik Hangus Terbakar di Ciambar Sukabumi
Adapun prasarana yang diberikan Bappenda berupa Jas Hujan, Tanda Terima Setoran (TTS), SPOP, LSPOP dan DHKP di aula Bapenda Komplek Perkantoran Jajaway Kecamatan Palabuhanratu. Selasa, (7/3/2023).
Diungkapkan Nuryanto kepala bidang pendataan dan penetapan pada Bapenda, kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan rutin tahunan.
"Kita kumpulkan sesuai dengan wilayah exs binaannya disitu ada unsur dari desa, intinya untuk menyampaikan target PBB tahun yang berkenaan, sekarang tahun 2023 dan evaluasi tahun tahun kemarin," ungkapnya.
Meski sebelumnya, kata Nuryanto ramai dimedia sosial adanya dampak dari adanya kasus penganiayaan anak pejabat pajak terhadap anak dari pimpinan ansor yakni semacam boikot untuk tidak membayar pajak, namun hal itu tidak berpengaruh di Kabupaten Sukabumi.