Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Cipayung Plus Kembali Beraksi di Sukabumi

- 30 Juli 2020, 16:20 WIB
Cipayung Plus
Cipayung Plus /

MANTRA SUKABUMI - Sukabumi kembali memanas, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh aktivis yang tergabung pada aliansi organisasi mahasiswa Sukabumi tersebut, menuntut agar RUU Omnibus Law untuk dicabut pada pembahasan prolegnas, Kamis 30 Juli 2020

Demo jilid 3 ini, di ikuti oleh Cipayung Plus yang terdiri dari GMNI sukabumi Raya, PMII Kota Sukabumi, IMM Sukabumi, HMI dan PB HIMASI.

Pada demonya itu, mahasiswa menyikapi terkait persoalan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dimana seharusnya pemerintah tidak membuat kebijakan yang cenderung berpihak kepada pengusaha semata.

Baca Juga: Misi Kemanusiaan , 74 Pencari Suaka Diselamatkan Petugas Penjaga Pantai Turki di Lepas Pantai Aegean

Baca Juga: Viral Foto Penangkapannya oleh Pihak Bea Cukai, Begini Klarifikasi Bos PS Store Putra Siregar

Tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa pada demo kali ini yaitu, pemerintah seharusnya memprioritaskan masyarakat kecil sesuai dengan pidato presiden pada 20 Oktober 2019 lalu.

"Seharusnya pemerintah mementingkan dan mengutamakan kepentingan masyarakat kecil dan bukan pengusaha, sehingga RUU Omnibus Law ini sesuai dengan apa yang telah presiden sampaikan pada pidatonya dulu", kata ketua GMNI Sukabumi Raya kepada mantrasukabumi.com, Kamis 30 Juli 2020.

Menurut mahasiswa sebenarnya, konsep Omnibus Law adalah sesuatu yang baru di Indonesia. Bahkan Omnibus Law ini terkesan sebagai jalan pintas atas ketidak mampuan pemerintah dalam merevisi beberapa undang-undang yang sudah tidak relevan lagi.

Dikarenakan Omnibus Law ini adalah sesuatu yang baru di Indonesia, seharusnya pemerintah mengkaji secara mendalam dengan waktu yang cukup.

Baca Juga: Menhan Prabowo akan Borong Pesawat Tempur, DPR Sebut Rencananya Terganjal UU Industri Pertahanan

Baca Juga: Usai Gibran, Kembali Adik Ipar Jokowi Wahyu Purwanto Maju Jadi Bakal Calon Bupati Gunung Kidul

"Omnibus Law ini kan konsep baru di Indonesia sehingga baiknya adalah kaji terlebih dahulu secara mendalam dengan waktu yang cukup nantinya tidak akan berpihak pada kepentingan pengusaha saja akan tetapi juga akan mengutamakan kesejahteraan masyarakat kecil," lanjutnya

Sebelumnya pemerintah sudah mempunyai pengalaman gagal dalam meloloskan RUU KUHP akibatnya menimbulkan gejolak di seluruh Indonesia.

Peran DPR tidak dapat menjadi instrumen yang kuat dalam memfilter UU yang akan dikeluarkan pemerintah, semua ini mungkin akibat dari koalisi partai yang sangat dominan di DPR.

Pada akhirnya dengan adanya kebijakan ini terkesan pemerintah lebih mengkoordinir kepentingan pengusaha dibandingkan masyarakat kecil.

Baca Juga: ICC Selidiki Kejahatan Perang Israel, Warga Gaza Tak Melihat Keadilan dan Susah Lupakan Kejadian

Baca Juga: Akan Ada Fenomena 'The Full Sturgeon Moon' Agustus Mendatang, Catat Tanggalnya

"Kebijakan ini terkesan pemerintah lebih aktif memenangkan kepentingan pengusaha daripada masyarakat kecil", pungkasnya.**

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x