MANTRA SUKABUMI - Empat anak tewas bersama 18 anggota keluarga lainnya dalam satu serangan udara Israel. Untuk satu pasangan warga Gaza, serangan tahun 2014 tidak pernah hilang.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menyatakan Desember lalu akan meluncurkan "penyelidikan penuh" terhadap dugaan kejahatan perang yang dilakukan di wilayah Palestina oleh pasukan Israel.
Ketika diumumkan, warga Palestina di Jalur Gaza yang dikepung menyatakan "sedikit harapan" untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas pembantaian dan mencapai keadilan.
Baca Juga: China Laporkan 105 Kasus Virus Corona Baru, Termasuk 96 Kasus di Wilayah Xinjiang
Investigasi pengadilan PBB akan menyelidiki dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan setelah serangan 2014 di Gaza, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Aljazeera.
Lebih dari 2.250 warga Palestina, termasuk hampir 1.500 warga sipil, terbunuh dan 11.000 lainnya terluka dalam konflik Juli-Agustus 2014, menurut perkiraan Palestina dan PBB. Setidaknya 18.000 rumah Palestina hancur dan 73 fasilitas medis rusak parah.
Sebagian besar kehancuran itu diakibatkan lebih dari 6.000 serangan udara Israel di daerah-daerah berpenduduk padat. Di pihak Israel, 66 tentara dan enam warga sipil tewas.
Baca Juga: Turki Dukung Azerbaijan Terkait Konflik dengan Armenia dengan Menggelar Latihan Militer Bersama
Keputusan untuk menginvestigasi oleh ICC, yang berbasis di Den Haag, secara luas dipuji oleh Otoritas Palestina dan lainnya karena hal itu dapat menyebabkan tuduhan terhadap individu yang melakukan kejahatan perang.