Wakil Ketua DPRD Minta Tidak Ada Pungutan Bagi Calon Tenaga Kerja

- 4 Agustus 2020, 17:43 WIB
Wakil Ketua DPRD Minta Tidak Ada Pungutan Bagi Calon Tenaga Kerja di setiap perusahaan, Selasa (04/08/2020)
Wakil Ketua DPRD Minta Tidak Ada Pungutan Bagi Calon Tenaga Kerja di setiap perusahaan, Selasa (04/08/2020) /

MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke beberapa perusahaan industri dalam rangka evaluasi penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Senin (03/08/2020).

Wakil ketua DPRD Kabupaten Sukabumi M. Sodikin meminta perusahaan industri yang ada di Kabupaten Sukabumi meskipun memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru atau New Normal tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Ada beberapa tempat yang di kunjungi kemarin, GSI, Kino dan SCG. Dari sekian tempat yang dikunjungi hampir semua perusahaan terkena dampak Covid-19 berupa penurunan produksi atau bahkan PHK," ungkap M. Sodikin, Selasa (04/08/2020).

Baca Juga: Kelompok Tani di Sukabumi Dapat Bantuan Traktor Dari Pemerintah Pusat

Baca Juga: Anda Suka Travelling, Begini Tips Agar Pakaian Tetap Rapi

Sodikin menambahkan, meskipun di tengah pandemi Covid-19, namun salah satu perusahaan masih stabil, bahkan dapat meningkatkan produksi dan penyerapan tenaga kerja.

"Kecuali PT Kino yang relatif stabil bahkan sempat meningkat dari sisi produksi dan penyerapan tenaga kerja. Nah dalam pertemuan kemarin kami bersama komisi IV meminta kepada perusahaan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan," sambungnya.

Selain itu, Sodikin menegaskan agar setiap perusahaan memberikan pesangon kepada pekerja yang di PHK oleh perusahaan.

Baca Juga: Penutupan Sekolah Jadi Sorotan, PBB: Dunia Hadapi Bencana Generasi

Baca Juga: Hukuman Penjara Seumur Hidup Bagi Koruptor Sudah Ketok Palu

"Juga karena terdapat pengurangan tenaga kerja terutama di PT. GSI hal yang sangat kami tekankan dalam kunjungan kemarin adalah agar perusahaan memberikan pesangon dan normatif ketenagakerjaan yang berlaku. Selain itu, kalau ada rekrutmen lagi jangan sampai ada pungutan kepada calon tenaga kerja seperti yang sempat terdengar dalam rekrutmen karyawan belakangan ini," pungkasnya.

Selain Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, kunjungan tersebut juga di dampingi dari perwakilan Disnakertrans, pengawas tenaga kerja Provinsi Jawa Barat serta dihadiri perwakilan serikat pekerja.**

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x