Anggota Kodim 0622 Ringkus Pengedar Obat Terlarang di Surade Sukabumi

- 5 April 2023, 20:54 WIB
Anggota Kodim 0622 Ringkus Pengedar Obat Terlarang di Surade Sukabumi
Anggota Kodim 0622 Ringkus Pengedar Obat Terlarang di Surade Sukabumi /*/mantrasukabumi.com/Dok. Kodim

Anjar menyebut, para pelaku menjual obat terlarang itu dengan harga Rp 10 ribu untuk dua butir tramadol dan 7 butir hexsimer perkemasan.

Baca Juga: Jelang Ops Ketupat Lodaya 2023, Polres Sukabumi Periksa Kelaikan Randis

"Obat tersebut dipasarkan terhadap kalangan remaja dengan," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x