Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Tega Rudapaksa Muridnya, Ini Kata Polisi

- 7 April 2023, 22:22 WIB
Ilustrasi. Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Tega Rudapaksa Muridnya, Ini Kata Polisi
Ilustrasi. Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Tega Rudapaksa Muridnya, Ini Kata Polisi /

MANTRA SUKABUMI - Aksi bejat dilakukan oknum guru ngaji berinisial DF (38 tahun), DF tega melakukan aksi bejat rudapaksa terhadap anak perempuan yang masih berusia 16 tahun.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengungkapkan, oknum guru ngaji itu merudapaksa muridnya sendiri, peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Februari 2023.

"Kejadian berawal pada saat anak korban mengaji. Pelaku memanggil korban dan menyuruh korban mempraktekan tata cara salat," ungkapnya saat konferensi pers, Kamis (6/4/2023) sore kemarin.

Baca Juga: Brak! Pemotor di Sukabumi Terluka Tabrak Trafo PLN yang Disimpan di Jalan Raya

Maruly menuturkan, saat korban sedang mempraktekan tata cara salat, DF berkata

"Zaman sekarang banyak pelecehan seksual, contohnya seperti ini", sambil mempraktekan ucapannya.

"Dengan kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan trauma sehingga anak korban menceritakan kepada orangtuanya, orangtuanya merasa tidak menerima dan melaporkan ke pihak kepolisian," tuturnya.

Dari kejadian itu, selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti baju korban.

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x