Polres Sukabumi Amankan Tersangka Rudapaksa Anak Dibawah Umur

- 11 April 2023, 20:26 WIB
Polre Sukabumi Amankan Tersangka Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Polre Sukabumi Amankan Tersangka Rudapaksa Anak Dibawah Umur /Mantra Sukabumi /

MANTRA SUKABUMI - Bawa kabur kekasihnya dan lakukan rudapaksa, pria berinisial D (34 tahun) diamankan polres Sukabumi melalui unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal.

Terduga pelaku, berdasarkan informasi merupakan seorang duda dan telah berkenalan sejak lama dengan kekasihnya dengan nama samaran Bunga (16 tahun) merupakan warga Caringin, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo, terduga pelaku D saat menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih tidak mendapat restu dari orang tua Bunga.

Baca Juga: Alami Masalah Rem, Truk Tronton Terguling di Pamuruyan Cibadak Sukabumi

Sehingga, terduga pelaku nekat membawa kabur Bunga dan meruda paksanya sebanyak lima kali disebuah hotel yang ada di kota Sukabumi.

"Dan juga korban dirupaksa atau disetubuhi di pulau Bali," ungkap Dina Pornomo.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Dian lagi diketahui antara pelaku dan korban sudah berpacaran sejak bulan Januari 2023 lalu, saat itu korban diajak untuk membuat konten lagu.

"Adanya peristiwa rudapaksa itu, orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak Kepolisian polres Sukabumi," jelasnya

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x