Dari penuturannya, Wawan pun memberi tahu luas lahan yang akan digunakan diwilayah Gado bangkong itu, luas lahan total itu 10.200 meter persegi.
Dimana setengahnya sudah dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Sukabumi bahkan sudah bersertifikat, kemudian sisanya diproses sejak tahun 2022 yang lalu dan sudah diselesaikan, sudah dihitung tim appraisal.
Namun saat ini masih ada beberapa kendala, salah satunya soal pertanahan
"Pertanahan lagi proses, kemudian soal lahan pemda yang terpakai ya itu lahan PU provinsi dulunya yang bermasalah,” pungkasnya.
Dalam keterangan daru laman LPSE Jabar, ada 7 tahapan lingkup kegiatan pekerjaan penataan Alun-alun Gadobangkong Kabupaten Sukabumi, tahun anggaran 2023. Mulai dari persiapan, Site Development Segmen-1, Site Development Segmen-2, Site Development Segmen-3, Selfie Deck dan Tugu Kura-kura, pekerjaan Gerbang Leuit dan pekerjaan gedung kuliner.**