Viral Acungkan Sajam, Polres Sukabumi Amankan Remaja Hendak Tawuran di Pabuaran

- 5 Juni 2023, 16:04 WIB
Viral Acungkan Sajam, Polres Sukabumi Amankan Remaja Hendak Tawuran di Pabuaran
Viral Acungkan Sajam, Polres Sukabumi Amankan Remaja Hendak Tawuran di Pabuaran /Mantra Sukabumi /

Adapaun pasal yang disangkakan terhadap perilaku para remaja tersebut atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Satreskrim menerapkan pasal 02 ayat 1 uu no. 12 tahun 1951 tentang mengubah "ordonnantie tijdelijke bijzondere strafbepalingen" (stbl. 1948 no.17) dan undang-undang ri. Dahulu no. 8 tahun 1948 jo pasal 55 kuhpidana, Undang-undang no. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

"Ancaman hukuman pokok sebagaimana pasal 02 pasal 55 kuhpidana penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun," bebernya.***

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x