Pelaku Pemalakan di Sukabumi Ditangkap Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sukabumi

- 2 November 2023, 11:49 WIB
Pelaku Pemalakan di Sukabumi Ditangkap Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sukabumi
Pelaku Pemalakan di Sukabumi Ditangkap Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Sukabumi /*/mantrasukabumi.com/

MANTRASUKABUMI - Jajaran kepolisian Polres Sukabumi berhasil menangkap 15 orang warga yang diduga terlibat dalam aksi pemalakan atau pungutan liar yang terjadi di ruas jalan raya Provinsi, kecamatan Cikembar dan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Penertiban terhadap para pelaku aksi pemalakam tersebut dilakukan Tim Resmob Unit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar pada Selasa (31/10/23) pukul 23.00 WIB di 5 lokasi berbeda.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menyatakan bahwa para pelaku diduga melakukan pungutan liar terhadap kendaraan truk berjenis tronton, menurutnya jajaran kepolisian melakukan penangkapan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang diterima oSubnit Jatantras Satreskrim Polres Sukabumi dibantu Polsek Cikembar Polres Sukabumi.

Baca Juga: Dinas Perikanan Dorong Produksi Olahan Ikan Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Sukabumi

"Berbekal dari situ jajaran kepolisian polres Sukabumi lakukan penyisiran," ujar Aah.

"Adanya aksi pemalakan tersebut sesuai informasi didapat, menyebabkan keresahan di masyarakat terutama para sopir truk yang menjadi korban," imbuhnya

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Akp Ali Jupri menegaskan bahwa polisi akan mengusut kasus Pungutan liar ini hingga tuntas. Saat ini, para pelaku suda diperiksa oleh penyidik. Bahkan dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat senter dan uang yang diduga hasil dari Pemalakan.

"Kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui sampai sejauhmana peran-peran mereka. Jika ada unsur pidananya, maka akan kita proses untuk tindak lanjutnya," tandasnya.***

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x