Polisi Bersama Warga Bongkar Gubuk Diduga Tempat Tindakan Asusila di Sukabumi

- 19 Desember 2023, 10:07 WIB
Petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Cibadak, bersama dengan warga masyarakat setempat, melakukan pembongkaran sebuah gubuk bedeng di Kampung Cipanas
Petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Cibadak, bersama dengan warga masyarakat setempat, melakukan pembongkaran sebuah gubuk bedeng di Kampung Cipanas /Mantra Sukabumi /

MANTRA SUKABUMI - Petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Cibadak, bersama dengan warga masyarakat setempat, melakukan pembongkaran sebuah gubuk bedeng di Kampung Cipanas RT 02/23, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Tindakan tersebut dilakukan jajaran kepolisian sebagai respons terhadap informasi dari warga bahwa gubuk tersebut digunakan untuk tindakan asusila.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan gubuk tersebut berdasarkan informasi dihuni oleh Y (36) dan A (45), yang diduga sering melakukan tindakan asusila di tempat tersebut.

Baca Juga: Berapa Gaji Anggota KPPS 2024? Cek Biaya Perlindungan bagi Petugas Pemilu Disini

"Y ini informasinya warga Kelurahan Cibadak, sementara A berasal dari Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak," ungkap Maruly.

Adapun kata Maruly lagi kronologi kejadian dimulai saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, Bripka Sandi Praja, Babinsa Kelurahan Cibadak, dan Lurah Cibadak mendampingi warga masyarakat dalam pembongkaran gubuk, karena warga menyebutkan dilokasi itu sering digunakan oleh Y dan teman lelakinya untuk tindakan asusila.

"Meskipun sudah ada himbauan dari pengurus lingkungan, RT, dan RW, kedua orang tersebut tetap mengabaikan," jelasnya.

Masih kata Maruly, sehingga sekitar pukul 12.30 WIB, warga berhasil memergoki Y dan A berada di dalam gubuk, kemudian setelah konfirmasi bahwa Y sedang hamil 3 bulan tanpa pernikahan sah, warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengurus lingkungan, dan pihak kelurahan untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

"Y dan A dikembalikan kepada orangtuanya dengan surat pernyataan," terangnya.

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x