Tuntut Formasi PPPK 2024, Ini Harapan Ketua Front Pembela Honorer Indonesia Koorda Kabupaten Sukabumi

- 14 Januari 2024, 21:25 WIB
Suherman Ketua Front Pembela Honorer Indonesia Koorda Kabupaten Sukabumi yang menuntut usulan formasi PPPK 2024 minimal 10.000 bagi guru & tenaga kependidikan honorer
Suherman Ketua Front Pembela Honorer Indonesia Koorda Kabupaten Sukabumi yang menuntut usulan formasi PPPK 2024 minimal 10.000 bagi guru & tenaga kependidikan honorer /.*/mantrasukabumi.com/mantrasukabumi.com

 

MANTRA SUKABUMI - Isu guru dan tenaga kependidikan honorer di Indonesia mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh para tenaga pendidik yang bekerja tanpa status kepegawaian tetap.

Beberapa isu krusial termasuk ketidakpastian status kepegawaian, rendahnya upah, serta minimnya jaminan kesejahteraan.

Guru dan tenaga kependidikan honorer berharap mendapatkan pengakuan yang lebih besar atas peran dan kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.

Demikian halnya bagi Front Pembela Honorer Indonesia Koodinator Kabupaten Sukabumi, yang menuntut peningkatan status kepegawaian dalam meningkatkan mutu kesejahteraan bagi anggotanya.

Baca Juga: Diawali Ledakan, Bangunan Gudang Rongsok di Cisolok Sukabumi Nyaris Gosong

"Ada harapan upaya peningkatan kesejahteraan yang memadai, dan peluang pengembangan profesional menjadi fokus dalam upaya menciptakan kondisi kerja yang lebih baik dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia", ujar Suherman selaku ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Koodinator Sukabumi saat ditemui mantrasukabumi.com, Minggu 14 Januari 2024.

Perubahan kebijakan dan reformasi sistem rekrutmen dan seleksi juga diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih adil bagi para honorer untuk mendapatkan stabilitas dalam karier mereka sebagai tenaga pendidik.

Menurut Suherman dalam rangka memperjuangkan peningkatan status kepegawaian dalam meningkatkan mutu kesejahteraan bagi anggotanya, FPHI Koordinator Kabupaten Sukabumi meminta usulan formasi PPPK 2024 minimal 10.000 bagi seluruh Guru & Tenaga Kependidikan Honorer, untuk Formasi Guru PAI nya kita minta minimal 1.000 karena mereka usianya kritis banyak yang mendekati usia pensiun 51-60 tahun tercatat 500 orang.

“Untuk mendukung dan memperjuangkan formasi PPPK 2024, FHPI Koordinator Kabupaten Sukabumi akan mengadakan audensi dan istigotsah yang akan dilaksanakan Senin, 15 Januari 2024 di kantor BKPSDM Kabupaten Sukabumi”, lanjut Suherman.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x