Perjuangkan Formasi PPPK bagi Guru & Tenaga Kependidikan Honorer, FPHI Sukabumi Lakukan Audensi dan Istigotsah

- 14 Januari 2024, 22:05 WIB
Suherman selaku Ketua FPHI Koorda Kabupaten Sukabumi akan lakukan audensi dan istigotsah untuk memperjuangkan formasi PPPK bagi guru dan tenaga kependidikan honorer
Suherman selaku Ketua FPHI Koorda Kabupaten Sukabumi akan lakukan audensi dan istigotsah untuk memperjuangkan formasi PPPK bagi guru dan tenaga kependidikan honorer /.*/mantrasukabumi.com/mantrasukabumi.com

     

MANTRA SUKABUMI - Terma guru dan tenaga kependidikan honorer di Indonesia menjadi kajian menarik dalam diskursus sistem pendidikan nasional sampai saat ini.

Beberapa isu krusial terkait guru dan tenaga kependidikan honorer di Indonesia selalu diidentikan dengan tuntutan ketidakpastian status kepegawaian, rendahnya upah, dan minimnya jaminan kesejahteraan.

Peran dan andil pemerintah dalam hal ini menjadi sorotan atas perlakuan mereka untuk mendapatkan pengakuan yang lebih besar atas peran serta kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Tuntut Formasi PPPK 2024, Ini Harapan Ketua Front Pembela Honorer Indonesia Koorda Kabupaten Sukabumi

Hal ini dialami komunitas Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Koordinator Kabupaten Sukabumi yang digawangi Suherman, di sela-sela ditemui mantrasukabumi.com di kediamannya, Minggu 14 Januari 2024.

"Ada harapan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan yang memadai, beserta peluang pengembangan profesional, akan menjadi fokus dalam menciptakan kondisi kerja yang lebih baik dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia," ujar Suherman, ketua FPHI Koordinator Kabupaten Sukabumi.

Suherman juga menyoroti pentingnya perubahan kebijakan dan reformasi sistem rekrutmen serta seleksi untuk memberikan kesempatan yang lebih adil bagi honorer guna memperoleh stabilitas dalam karier mereka sebagai tenaga pendidik. Karena itu selaku Koodinator Kabupaten Sukabumi dari Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) menuntut peningkatan status kepegawaian demi meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Menurut Suherman dalam rangka memperjuangkan peningkatan status kepegawaian dalam meningkatkan mutu kesejahteraan bagi anggotanya, FPHI Koordinator Kabupaten Sukabumi meminta usulan formasi PPPK 2024 minimal 10.000 bagi seluruh Guru & Tenaga Kependidikan Honorer, untuk Formasi Guru PAI nya kita minta minimal 1.000 karena mereka usianya kritis banyak yang mendekati usia pensiun 51-60 tahun tercatat 500 orang

Suherman juga menyampaikan bahwa FPHI Koordinator Kabupaten Sukabumi akan mengadakan audensi dan istigotsah untuk mendukung usulan formasi PPPK 2024, khususnya bagi guru dan tenaga kependidikan honorer, dengan harapan dapat memperjuangkan minimal 1.000 formasi, terutama bagi yang berlatar belakang Guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x