Tertangkap Tangan Miliki dan Simpan Narkoba, Warga Cicurug Sukabumi Ditangkap Polisi

- 29 September 2020, 10:30 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /pikiran-rakyat/

"Tersangka saat ini sudah diamankan di sel tahanan Polres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," bebernya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Berikan Bantuan Rp 1 Juta, Cek Siapa Saja Penerimanya

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Tak Kunjung Dapat, Segera Lapor Ke Sekolah

Masih kata Jimmy, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (1) dan atau pasal 114 ayat (1) UU no. 35 tahun 2009 Tentang narkotika.

"Tentunya kita mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di setiap lingkungannya," tandasnya.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah