MANTRA SUKABUMI - Seorang pemuda warga Palabuhanratu diamankan jajaran kepolisian polsek Cisolok pada Senin malam, 8 April 2021 sekitar pukul 00.00 WIB dengan barang haram narkotika jenis Sabu.
Pemuda berinisial SA (24) diamankan saat polisi tengah gelar kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan) dengan sasaran operasi knalpot bising, narkoba, senjata tajam, senpi, miras dan antisipasi perang sarung.
Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaini mengatakan ada tiga personel dari polsek Cisolok yang melaksanakan operasi KRYD tersebut. Saat tengah melintasi jalan raya Cisolok KM 1 Cisolok, mereka curiga dengan gerak-gerik seseorang yang berada di pinggir jalan yang sepi.
Baca Juga: Ayep Zaki Nyalakan Semangat Kolaborasi di Pilkada 2024 Sukabumi
"Seseorang itu kemudian diintogasi dan diperiksa, yang akhirnya ada penemuan 17 paket kecil narkotika jenis sabu," ujar Aguk.
Dijelaskam AKP Aguk Khusaini bahwa S.A terlihat mencurigakan dan awalnya tidak kooperatif saat diintrogasi oleh pihak kepolisian, sehingga S.A diamankan ke Mako polsek Cisolok.
Lanjut Aguk 17 paket kecil sabu yang ditemukan personelnya terbagi dalam beberapa dengan rincian 7 paket kambing dan 10 paket kelinci. Dari hasil keterangan sementara, S.A tidak mengetahui siapa yang membeli atau memesannya barang haram tersebut.
Baca Juga: Aksi Heroik Kapolres Sukabumi Bantu Korban Kecelakaan Lalulintas di Parungkuda
Aguk menjelaskan bahwa di dalam praktiknya, terduga pelaku atau S.A menaruh barang jenis paket sabu tersebut di lokasi yang sepi untuk disembunyikan, namun memberi tanda dengan batu agar tidak hilang.