Ferdinand Sindir Gelar Akademik Anies Baswedan Terkait PSBB: Mana Ada Gubernur Secerdas Ini

23 November 2020, 13:26 WIB
Ferdinand Hutahaean mantan Kader partai Demokrat /Tasikmalaya pikiran-rakyat.com


MANTRA SUKABUMI - Ferdinand Hutahaean kini menjadi orang yang paling gencar mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bagi Ferdinand, kebijakan Anies Baswedan hampir selalu salah dan di kritisi olehnya. Termasuk perpanjangan PSBB transisi.

Terkait hal itu bahkan Ferdinand menyindir gelar akademik Anies Baswedan. Ia menyebut tidak percuma Anies memiliki gelar PhD.

Baca Juga: Tokoh Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif Sindir Masyarakat yang Dewakan Habib: Perbudak Spiritual

Baca Juga: Disebut Ajak Perang Berdarah, Sekjen HRS: Fitnah Itu, Habib Rizieq Adalah Ahlussunnah wal Jamaah

"Cerdas sekali pak gubernur ini bisa mengetahui kalau kepatuhan pd Prokes di Jakarta menurun. Hebat pak Gub, tak percuma bapak Phd bisa melihat itu dan langsung memberi solusi perpanjangan PSBB," tulis Ferdinand di akun Twitter miliknya seperti dilihat mantrasukabumi.com pada Senin, 23 November 2020.

Ferdinand bahkan menyindir hanya Gubernur Anies yang memiliki kemampuan melihat hal ini.

"Mana ada Gubernur yg bs melihat hal sprt ini? Cm Anies..!! Tepuk tangan yuk.!," lanjutnya.

Seperti dimetahui, Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta resmi diperpanjang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca Juga: Pangdam Copot Baliho Habib Rizieq, Sudjiwo Tedjo: Harusnya Serdadu Juga Turun Berantas Korupsi

Kebijakan perpanjangan PSBB transisi mulai berlaku hari ini, 23 November sampai dengan 6 Desember 2020.

Pengumuman perpanjangan PSBB transisi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui keterangan pers PPID DKI Jakarta pada Minggu, 22 November 2020.

Cuitan Ferdinand

Menurut Anies, penyebaran kasus di Ibu Kota masih tergolong dapat dikendalikan. Namun, Anies tetap meminta agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman. Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan,” ungkapnya sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Mengejutkan, Selain Lurah Petamburan, Kapolsek dan Wakapolsek Metro Tanah Abang Positif Covid-19

Baca Juga: Sebut Kasus Penyebaran Dapat Dikendalikan, Anies Baswedan Resmi Perpanjang PSBB Transisi

Anies juga menjelaskan, perpanjangan PSBB transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.

Dalam keputusan tersebut disebutkan, jika PSBB transisi ini diperpanjang selama 14 hari ke depan.

“Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) apabila terjadi kenaikan kasus signifikan atau tingkat penularan mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan,” pungkasnya.**

Editor: Andriana

Sumber: Twitter PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler