Sebut Kasus Penyebaran Dapat Dikendalikan, Anies Baswedan Resmi Perpanjang PSBB Transisi

- 23 November 2020, 05:15 WIB
PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Lagi
PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Lagi /Instagram/Anies Baswedan

MANTRA SUKABUMI - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta resmi diperpanjang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kebijakan perpanjangan PSBB transisi mulai berlaku hari ini, 23 November sampai dengan 6 Desember 2020.

Pengumuman perpanjangan PSBB transisi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui keterangan pers PPID DKI Jakarta pada Minggu, 22 November 2020.

Baca Juga: Sejajarkan denga HRS, Ferdinand Sebut Orde Baru Adalah Rezim Paling Banyak Dosa Sepanjang Sejarah

Baca Juga: Ferdinand Samakan Habib Rizieq Shihab dengan Orba dan ISIS yang Lawan Rakyat dan TNI, Ada Apa?

Menurut Anies, penyebaran kasus di Ibu Kota masih tergolong dapat dikendalikan. Namun, Anies tetap meminta agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman. Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan,” ungkapnya sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Senin, 23 November 2020.

Anies juga menjelaskan, perpanjangan PSBB transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.

Dalam keputusan tersebut disebutkan, jika PSBB transisi ini diperpanjang selama 14 hari ke depan.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x