Yang Tanya Kapan BLT BSU PTK Non-PNS Cair, Jawabnya Kemendikbud Sudah Salurkan, Simak

25 November 2020, 06:45 WIB
Yang Tanya Kapan BLT BSU PTK nonPNS Cair, Jawabnya Kemendikbud Sudah Salurkan, Simak /alias honorer. Foto: Situr Wijaya/iNSulteng.com

MANTRA SUKABUMI – Banyak yang tanya kapan BLT BSU PTK nonPNS cair, jawabnya Kemendikbud sudah salurkan dana ke bank penyalur. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mulai menyalurkan dana Bantuan BLT BSU PTK Kemendikbud kepada Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan honorer.

Dana Bantuan BLT BSU PTK Honorer Kemendikbud itu sudah mulai disalurkan untuk dicairkan kepada PTK nonPNS ke rekening PTK masing-masing melalui bank negara yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH

Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id dan Download 2 Berkas ini Untuk Pencairan BSU Gaji Honorer Rp1,8 Juta

Bagi PTK nonPNS alias honorer baik negeri maupun swasta yang sudah melengkapi syarat-syaratnya, dipersilahkan menghubungi bank penyalur yang sudah ditetapkan pemerintah melalui aplikasi Info-GTK dan PD-Dikti.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Abdul Kahar menyebut BLT Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) nonPNS mulai disalurkan.

“Bantuan ini sudah mulai disalurkan kepada PTK nonPNS baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri. Bantuan ini diberikan secara bertahap hingga akhir November dengan anggaran lebih dari Rp3,6 triliun,” ujar Abdul Kahar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan BSU tersebut diberikan kepada PTK nonPNS baik di jenjang pendidikan dasar dan menengah maupun di perguruan tinggi. Kahar menyebut dampak pandemi COVID-19 tidak hanya dirasakan pelaku usaha maupun pekerja tetapi juga guru honorer.

Baca Juga: Bikin Haru, Inilah 25 Kata-kata Bijak dan Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2020

Besaran BLT BSU PTK nonPNS Kemendikbud tersebut yakni Rp1.800.000 yang diberikan sebanyak satu kali. Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman antaranews.com pada Selasa, 24 November 2020.

Sasaran yang mendapatkan bantuan subsidi upah tersebut berstatus nonPNS meliputi dosen, guru, guru yang bertugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Total sasaran sebanyak 2.034.732 orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS. Kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.

“Total anggaran untuk BSU Kemendikbud ini yakni sebanyak Rp3,66 triliun,” terang dia.

Persyaratan bagi PTK Honorer untuk menerima BSU Kemendikbud yakni WNI, berstatus sebagai PNS, memiliki penghasilan Rp5.000.000 per bulan, tidak menerima bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan hingga tanggal 1 Oktober 2020, dan tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari ini Rabu 25 November 2020, Lengkap Ada Antam, Retro dan Batik

Kahar menjelaskan untuk mencairkan BLT BSU PTK nonPNS Kemendikbud tersebut, PTK hanya menyiapkan dokumen pendukung yakni KTP, NPWP, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDIkti, dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti yang diberi materai dan ditandatangani.

PTK hanya mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima BSU. PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.

Jika ada kendala dalam pelaksanaan pencairan BLT BSU PTK nonPNS Kemendikbud, Kementerian menyediakan Unit Layanan Terpadu (ULT) di gedung C lantai 1, Jln. Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta.
Saluran ULT Kemendikbud yang dapat diakses:

• Pusat Panggilan: 177

• Posel: pengaduan@kemdikbud.go.id

• Portal: kemdikbud.lapor.go.id

• Portal: ult.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Rencana Bertemu Habib Rizieq, Ferdinand: Tak Elok Wapres Terkesan Berbeda dengan Pemerintah

Atau dapat juga menghubungi layanan pengaduan/ pelanggan di masing-masing Bank yang menyalurkan BLT BSU PTK nonPNS Kemendikbud sesuai rekening penerima BLT BSU PTK yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. **

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler