Segera Cek NIK KTP Anda di Link apb.kemdikbud.go.id untuk Dapatkan APB Rp1 Juta, Berikut Caranya

28 November 2020, 10:45 WIB
Siapkan KTP untuk Dana APB /Indonesia.go.id

MANTRA SUKABUMI - Segera cek NIK KTP Anda di link apb.kemdikbud.go.id untuk dapatkan bantuan APB Rp1 Juta, berikut caranya.

Untuk memastikan nomor NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan APB Rp1 juta, Anda bisa mengeceknya di link apb.kemdikbud.go.id.

Pemerintah Kemdikbud menyediakan link apb.kemdikbud.go.id untuk memudahkan para pelaku seni dan pelaku budaya dalam mendapatkan bantuan APB Rp1 juta.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana

Untuk mendapatkan bantuan APB Rp1 juta, maka para pelaku seni dan budaya harus memenuhi syarat-syarat berikut ini.

Berikut cara untuk cek penerima dana Rp1 juta APB yang namanya tercantum dalam SK:

1). Buat akun di apb.kemdikbud.go.id

2). Unggah data berupa NIK KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.

Calon penerima yang karya seni dan datanya telah lolos verivikasi akan diproses lebih lanjut oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Setelah validasi dan proses akhir selesai, KPPN akan menyalurkan dana ke bank penyalur.

Dana tersebut kemudian dicairkan ke rekening masing-masing penerima dengan jumlah besaran Rp1 juta per-orang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kemendikbud mengajukan syarat untuk mendapatkan bantuan bagi pelaku budaya ini terbagi atas dua prioritas:

Baca Juga: Perlu Diketahui Berikut 7 Keutamaan Menyayangi Anak Yatim dalam Ajaran Islam

Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

- Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah.

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

 - Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung

Selain itu, ada beberapa kelompok yang tidak bida dapat bantuan Rp1 juta dari pemerintah yakni.

Baca Juga: Fadli Zon Tanggapi Rencana Pemerintahan Jokowi Calling Visa Israel: Harus Dibatalkan

- Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS)

- TNI

- Polri

- Karyawan BUMN

- Karyawan BUMD

- Dosen dan Dokter

Bantuan APB Rp1 juta disalurkan melalui tiga Bank pilihan pemerintah Indonesia yaitu Bank BNI, BRI, dan Mandiri.

Proses penyaluran bantuan APB Rp1 juta dilakukan selambat-lambatnya dalam dua minggu.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler