Ada Apa Dengan Habib Rizieq? Haikal Hasan: Semua Urusan Negara Lenyap, Berganti dengan Kasus RS UMM

29 November 2020, 19:01 WIB
Perwakilan Ormas FPI (kiri), Haikal Hasan (Tengah), dan Banser (kanan) yang beredar kabar kerukunannya terganggu. /Twitter/@haikal_hasan

MANTRA SUKABUMI - Sosok Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali menjadi perhatian publik setelah dirinya diduga kabur dari Rumah Sakit UMMI, Kota Bogor, pada Sabtu, 28 November 2020 malam.

Selain itu, beredar juga dugaan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang bertugas memeriksa keabsahan hasil test swab Habib Rizieq Shihab, diduga dihalang-halangi oleh pihak Rumah Sakit UMMI.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ahmad Haikal bin Hassan bin Umar bin Salim bin Ali bin Syekh Ali bin Abdullah Baras, alias Haikal Hassan Baras berpendapat bahwa hal tersebut merupakan upaya pengalihan isu dari berbagai pihak.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: RS UMMI Jadi Sorotan, Juru Bicara PA212 Sindir Pemerintah: Sampai Kapan Begini?

Hal tersebut disampaikan oleh Haikal Hassan pada Minggu, 29 November 2020 melalui akun Twitter miliknya @haikal_hassan.

Menurut pria yang disapa Babe Haikal tersebut, polemik ini seolah-olah dibuat untuk menutupi masalah politik, hukum dan sosial yang saat ini terjadi di Indonesia, diantaranya kasus korupsi, hutang negara, menurunnya ekonomi dan lain sebagainya.

"Semua masalah negara, korupsi, omnibus law, ciptakerja, partai, pertumbuhan ekonomi minus, hutang ugal-ugalan, reklamasi, dan lain-lain semua lenyap, tenggelam berganti dengan RS UMMI Bogor. Sampai kapan begini?" tulisnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @haikal_hassan pada Minggu, 29 November 2020.

Diketahui sebelumnya, kepolisian disebut akan memanggil pihak Rumah Sakit Ummi, yang merupakan tempat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sempat menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: Mengenaskan, Wisatawan Asal Cibadak Sukabumi Hanyut Terbawa Ombak di Pantai Citepus

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa pemanggilan tersebut menyusul adanya laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang diduga dihalangi oleh pihak RS Ummi saat akan melakukan pemeriksaan Covid-19 kepada Habib Rizieq Shihab.

Hal tersebut disampaikan di Bandung pada hari Minggu, 29 November 2020 oleh Erdi A. Chaniago.

"Kemungkinan pekan depan, karena baru kemarin lapornya, sementara penyidik dari Polresta Bogor itu akan memanggil untuk klarifikasi dulu," kata Erdi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News, pada Minggu, 29 November 2020.

Erdi mengatakan, pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung itu sedang melaksanakan tugas, yakni mendeteksi pasien yang diduga kontak erat Covid-19.

Baca Juga: Inilah, 6 Jenis Makanan yang Sangat Disukai Jin, Salah Satunya Darah Haid

Ia menambahkan pihak Satgas juga berupaya untuk mengecek keabsahan hasil tes swab yang dilakukan kepada Habib Rizieq Shihab.

"Dia (Satgas) akan membuktikan, siapa dokter yang merawatnya, apakah dia tersertifikasi, lalu hasil uji labnya itu dikirimkan ke lab mana, nah ini yang dikaji sama Dinkes Bogor," tambah Erdi A. Chaniago.

Sebelumnya, Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor dilaporkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota karena diduga menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI namun belum dipenuhi.**

 

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler