Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Tersangka, dr Tirta: Apakah Ada Kejutan Selanjutnya?

6 Desember 2020, 05:04 WIB
Dokter sekaligus relawan Covid-19, dr. Tirta Mandira Hudhi. /Instagram/ @dr.tirta

MANTRA SUKABUMI - Relawan Covid-19 yang juga merupakan seorang dokter, dr Tirta Mandira Hudhi angkat bicara terkait Menteri Sosial (Mebsos) Juliari Batubara.

Hal itu terkait penetapan tersangka Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas korupsi dana bansos Covid-19.

Tirta mengatakan hal itu seperti dugaan dirinya jika akan banyak kejutan terkait Covid-19 di bulan Desember.

Baca Juga: Inna Lillahi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Kembali Sampaikan Kabar Duka

Baca Juga: Sekretaris Habib Rizieq Shihab Center dan Jubir PA 212 Berduka Cita Wafatnya 4 Tokoh Ini

"2 menteri di proses @official.kpk Hehehe
Sesuai dugaan kan “banyak kejutan covid di desember," tulis Tirta di akun Instagram miliknya dikutip mantrasukabumi.com pada Minggu, 6 Desember 2020.

Lebih lanjut dr Tirta mengatakan apakah akan ada kejutan selanjutnya terkait Covid-19 pada Desember ini?

"Apakah ada kejutan selanjutnya?
JANGAN BAHAS KEMENANGAN MANU," lanjutnya.

Seperti diketahui, Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial Covid-19.

Baca Juga: Mantan Panglima TNI Disindir Teddy Gusnaidi: Yang Sekarang Pemberani Tidak Seperti Anda

Baca Juga: Fadli Zon Sentil Mahfud MD Terkait GMKI Dukung Papua Merdeka: Biasanya Bapak Paling Komunikatif

Ia diduga menerima aliran dana sebesar 17 miliar dari rekanan yang ditunjuk pengadaan sembako untuk wilayah Jabodetabek.

KPK menetapman lima tersangka, yakni Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) yang baru tiba di KPK, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono (AW) yang dihimbau untuk menyerahkan diri.

Kemudian tiga tersangka yang sudah ditahan, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak 5 Desember 2020 sampai dengan 24 Desember 2020," ujar kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Minggu, 6 Desember 2020.**

Editor: Andriana

Sumber: Instagram ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler