KPK Ancam Hukum Mati Pelaku Korupsi Dana Covid-19, Mensos Juliari Batubara Bagaimana?

- 6 Desember 2020, 04:50 WIB
Mustofa Nahrawardaya.
Mustofa Nahrawardaya. /Twitter @TofaTofa_id

MANTRA SUKABUMI - Publik kembali dikejutkan dengan penetapan tersangka Menteri Sosial (Mensos) Juliara Batubara dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19.

Terkait hal itu, pegiat medsos Mustofa Nahrawardaya menagih ancaman Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataannya, Firli mengancam akan menghukum mati pelaku korupsi dana Covid-19.

Baca Juga: Inna Lillahi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Kembali Sampaikan Kabar Duka

Baca Juga: Sekretaris Habib Rizieq Shihab Center dan Jubir PA 212 Berduka Cita Wafatnya 4 Tokoh Ini

Kini Mustofa seolah menagih ucapan Firli Bahuri tersebut dengan bertanya beranikah KPK menghukum mati Menso Juliari Batubara.

Hal itu disampaikan Mustofa melalui akun Twitter miliknya @TofaTofa_id pada Minggu, 6 Desember 2020.

"Ayo @KPK_RI beranikah Hukum Mati Politisi @PDI_Perjuangan ini sesuai ancamanmu?," tulisnya dikutip mantrasukabumi.com pada Minggu, 6 Desember 2020.

Seperti diketahui, Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial Covid-19.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x