Disentil Peribahasa Madura, Mahfud MD Tegaskan Polisi Sudah Tangkap Pelaku: Digilir Satu Persatu

6 Desember 2020, 06:05 WIB
Tangkapan layar Mahfud MD dalam sebuah video tentang himbauan masa tenang /instagram.com/mohmahfudmd/

 


MANTRA SUKABUMI - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait kasus demonstrasi di rumahnya di Pamekasan Madura.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan jika pelaku sudah ditangkap. Dirinya juga memastikan akan diproses polisi.

Mahfud menyebutkan polisi sudah memiliki daftarnya, tidak akan oandang bulu, dan pada waktunya akan digilir satu persatu untuk diproses.

Baca Juga: Cek Fakta: Heboh Video Gunung Semeru Meletus, Simak Faktanya

Baca Juga: Pelaku Teriak Bunuh di Rumah Mahfud MD Ditangkap Polisi, Anggota DPR: Bohong Besar Jika Bela Islam

Hal itu disampaikan Mahfud menjawab cuitan Khairil Anwar Notodiputro yang menyebut peribahasa Madura.

"Mas Khairil, Sdh ditangkap 1 orng, ditahan di Polda Jatim. Td malam ditangkap. Ada daftarnya, tak pandang bulu, nanti digilir satu persatu," tulis Mahfud.

Menurut Mahfud, polisi memiliki semboyan Promoter yang didukung dengan tekad, saintific, dan juga teknologi.

Baca Juga: Sekretaris Habib Rizieq Shihab Center dan Jubir PA 212 Berduka Cita Wafatnya 4 Tokoh Ini

"Polri pny semboyan PROMOTER (profesional, modern, dan teroercaya). Itu bkn semboyan kosong tp jg didukung tekad, saintific, dan teknologi," lanjutnya.

Sebelumnya, akun Twitter Khairil Anwar Notodiputro menyentil Mahfud MD dengan peribahasa Madura.

Khairil mengatakan mestinya Mahfud MD marah besar jika ibunya diganggu sebagai sebuah penghormatan kepada ibu.

"Prof @mohmahfudmd tentu paham peribahasa Madura: "Buppak bhebuk guruh ratoh.." Bagi orang Madura nomor 1 itu hormat dan bakti kpd ibu/bapak. Setelah itu hormat kepada guru (ulama), terakhir baru hormat pada pemimpin formal. Kalau ibu diganggu mestinya beliau MARAH BESAR..," tulis akun @kh_notodiputro dikutip mantrasukabumi.com pada Minggu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Inna Lillahi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Kembali Sampaikan Kabar Duka

Seilain itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim angkat bicara terkait pelaku demo di rumah Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurut Luqman, bohong besar jika mereka pelaku yang berdemo di rumah Mahfud MD sedang membela Islam.

"Mereka mengepung seorang ibu berumur 90 tahun di dlm rumah sambil teriak bunuh bunuh. Bohong besar kalau mereka mengaku sedang membela Islam," tulis Luqman di akun Twitter miliknya dikutip mantrasukabumi.com pada Minggu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Mantan Panglima TNI Disindir Teddy Gusnaidi: Yang Sekarang Pemberani Tidak Seperti Anda

Baca Juga: Fadli Zon Sentil Mahfud MD Terkait GMKI Dukung Papua Merdeka: Biasanya Bapak Paling Komunikatif

Menurut Luqman, ajak membunuh seseorang itu sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam.

"Ajak bunuh seorang ibu bertentangan dg ajaran Islam," lanjutnya.

Karena itulah lanjut Luqman, agama akan menjadi mesin brutal penghancur kemanusiaan jika berada di tangan pemimpim yang salah.

"Agama di tangan pemimpin yg salah, bisa menjadi mesin brutal penghancur kemanusiaan," pungkasnya.**

Editor: Andriana

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler