Pelaku Teriak Bunuh di Rumah Mahfud MD Ditangkap Polisi, Anggota DPR: Bohong Besar Jika Bela Islam

- 6 Desember 2020, 05:28 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Luqman Hakim.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Luqman Hakim. /Satrio/Pikiran Rakyat

MANTRA SUKABUMI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim angkat bicara terkait pelaku demo di rumah Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurut Luqman, bohong besar jika mereka pelaku yang berdemo di rumah Mahfud MD sedang membela Islam.

"Mereka mengepung seorang ibu berumur 90 tahun di dlm rumah sambil teriak bunuh bunuh. Bohong besar kalau mereka mengaku sedang membela Islam," tulis Luqman di akun Twitter miliknya dikutip mantrasukabumi.com pada Minggu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Miris, Dana Bansos Covid-19 Dikorupsi, Mensos Juliari Batubara Akhirnya Menyerahkan Diri

Baca Juga: KPK Ancam Hukum Mati Pelaku Korupsi Dana Covid-19, Mensos Juliari Batubara Bagaimana?

Menurut Luqman, ajak membunuh seseorang itu sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam.

"Ajak bunuh seorang ibu bertentangan dg ajaran Islam," lanjutnya.

Karena itulah lanjut Luqman, agama akan menjadi mesin brutal penghancur kemanusiaan jika berada di tangan pemimpim yang salah.

Baca Juga: Sekretaris Habib Rizieq Shihab Center dan Jubir PA 212 Berduka Cita Wafatnya 4 Tokoh Ini

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x