Ini Pernyataan Tegas Jokowi Soal Mentri Juliari Batubara dan Edhy Prabowo Tersandung Korupsi

7 Desember 2020, 07:02 WIB
Presiden Jokowi menanggapi kasus korupsi Mensos Juliari Batubara /Instagram.com/@jokowi

MANTRA SUKABUMI - Ini pernyataan tegas Jokowi soal Mentri Juliari Batubara dan Edhy Prabowo tersandung korupsi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara terkait, penetapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka oleh KPK.

Presiden Jokowi dengan tegas mengatakan, bahwa sejak dari awal telah mengingatkan kepada para menterinya agar tidak korupsi.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Wajib Dikoleksi! 7 Tanaman Ini Ampuh Menyerap Racun di Rumah Anda, Simak dengan Jelas

Pernyataan itu Jokowi lontarkan lewat unggahan akun Instagram pribadinya @jokowi, pada Minggu, 6 Desember 2020.

"Semenjak dari awal, saya mengingatkan para menteri Kabinet Indonesia Maju: jangan korupsi!", tegas Jokowi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun Instagram @jokowi, pada Senin 7 Desember 2020.

Presiden pun mengingatkan, jika pejabat negara harusnya menciptakan sistem untuk celah terjadinya korupsi, apa lagi seperti bantuan sosial.

"Seorang pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota", lanjut jokowi

"Apalagi jika itu berhubungan dengan uang rakyat, seperti bantuan sosial dalam rangka penanganan dampak pandemi dan pemulihan ekonomi nasional", tambahnya.

Adapun ditetapkannya Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka oleh KPK, Jokowi sangat menghormatinya dan tidak akan melindunginya bagi siapapun yang terlibat kasus korupsi.

Baca Juga: Ustadz Maaher Hina Habib Luthfi, Staf Ahli Kominfo Prof. Henry Subiakto: Menahannya Berpotensi Salah

"Karena itulah, terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka oleh KPK dini hari tadi, saya menghormati proses hukum yang tengah berjalan itu. Saya tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi", jelasnya.

Jokowi melanjutkan, bahwa pemerintah akan terus mendukung upaya KPK dalam memberantas tidak kejahatan korupsi.

"Pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ini. Saya percaya KPK bekerja secara transparan, terbuka, dan profesional", pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap oleh Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Minggu, 6 Desember 2020 dini hari di Jakarta

"KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke)," kata Firli Bahuri, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: Menohok, Jika Habib Provokatif dan Caci Maki, Kyai Athoillah: Anggap Seperti Istri yang Sedang Haid

Firli menjelaskan, diduga telah diterima fee senilai Rp12 miliar pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Selanjutnya, pemberian uang tersebut dikelola oleh Eko, serta Shelvy yang merupakan orang kepercayaan Juliari, untuk digunakan membayar sejumlah keperluan pribadi Juliari.

Sementara, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu, 25 November 2020 dini hari WIB.

Menurut kabar, KPK bukan hanya menangkap Edy Prabowo saja melainkan juga menangkap
sejumlah pegawai Kementrian Kelautan dan Perikanan

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango. Mengatakan bahwa, Edhy Prabowo ditangkap ditangkap di Bandara Soetta pada Rabu, 25 Nopember 2020 sekitar pukul 1.00 WIB dini hari.

Baca Juga: Ustadz Maaher Hina Habib Luthfi, Staf Ahli Kominfo Prof. Henry Subiakto: Menahannya Berpotensi Salah

"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui keterangannya di Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman Antara News pada, Senin, 7 Dede 2020.

Selain itu Wakil Ketua KPK lainnya Nurul Ghufron juga membenarkan Menteri Edhy telah ditangkap. "Benar," kata Ghufron.

Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan informasi, istri Menteri Edhy pun ikut ditangkap oleh tim KPK, dan akhirnya dinyatakan sebagai tersangka.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler