2 Kali Mangkir, Pengacara HRS Minta Surat Panggilan Polda Metro: Langsung Tangkap

11 Desember 2020, 16:05 WIB
2 Kali Mangkir, Pengacara HRS Minta Surat Panggilan Polda Metro: Langsung Tangkap /PRMN/

 

MANTRA SUKABUMI - Diduga telah dua kali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya, pengacara Habib Rizieq mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk meminta surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap kliennya.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Polda Metro Jaya. Pasalnya, sudah dua kali mangkir dari pemanggilan dan menegaskan akan menangkap Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan tidak ada surat pemanggilan.

“Kemarin sudah dijelaskan ya saudara MRS, ini saya tegaskan lagi. Panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan kedua tidak datang, kemarin sudah ditegaskan tidak ada lagi (pemanggilan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Shopee 12.12 Birthday Sale 12 Desember 2020, Ini Link Live Streamingnya

Baca Juga: Polda Jabar Serahkan Surat Panggilan Kedua Kepada Rizieq Terkait Kerumunan Massa di Megamendung

Polda Metro Jaya juga telah menegaskan dalam hal ini akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq.

“Polda Metro Jaya dalam hal ini akan melakukan penangkapan terhadap MRS. Sekali lagi saya ulangi, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS. Terima kasih,” sambungnya, seperti dilansir mantrasukabumi.com dari PMJ pada Jumat, 11 Desember 2020.

Seperti diketahui sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Kelima tersangka tersebut yakni, Ketua panita acara (HU), sekretaris panitia acara (A), yang keempat (MS) sebagai penanggung jawab dan juga keamanan, kelima (SL) sebagai penanggung jawab acara sekaligus kepala seksi acara.

Kasus itu bermula saat Rizieq Shihab menikahkan putrinya di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Pernikahan itu akan berlangsung pada Sabtu 14, November 2020 lalu.

Baca Juga: Mengejutkan! Aktor Korea Kim Seon Ho akan Bertemu Menteri Wishnutama di Bali

Baca Juga: Mantan Wakil Ketua DPR RI Rilis Pernyataan IKM, Kutuk Tewasnya 6 Pengikut Habib Rizieq

Dalam kegiatan itu dihadiri oleh simpatisan hingga ribuan orang yang menyebabkan kerumunan. Dalam acara itu diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protokol kesehatan.

Hingga berlanjut mengangkat kasus tersebut ke tingkat penyidikan dan menetapkan Habib Rizieq Syihab dan kelima lainnya tersebut sebagai tersangka.**

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler