Polisi Kembali Layangkan Surat Panggilan Untuk HRS, Kabidhumas Polda Jabar: kita Lihat Dulu

- 11 Desember 2020, 15:23 WIB
Polisi Kembali Layangkan Surat Panggilan Untuk HRS, Kabidhumas Polda Jabar: kita Lihat Dulu
Polisi Kembali Layangkan Surat Panggilan Untuk HRS, Kabidhumas Polda Jabar: kita Lihat Dulu /Kolase PMJ News

 

MANTRA SUKABUMI - Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali dipanggil oleh pihak kepolisian untuk yang kedua kalinya terkait kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Surat panggilan kedua ini diserahkan kepada pihak HRS karena sebelumnya pada pemanggilan yang pertama dia (HRS) tidak penuhi panggilan dwngan alasan kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk penuhi panggilan polisi.

Apabila pada panggilan kedua HRS tetap tidak pebuhi panggilan polisi, Kabidhumas Polda Jabar mengatakan, kita Lihat Dulu, dan akan mencari tahu penyebab tidak penuhi panggilan polisi tersebut apakah benar sakit atau ada.hal lain.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Shopee 12.12 Birthday Sale 12 Desember 2020, Ini Link Live Streamingnya

Baca Juga: Pasangan Joe Biden dan Kamala Harris Kalahkan Donald Trump dan Anthony Fauci, Pemilihan Lagi?

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman antaranews pada Jumat, 11 Desember 2020, bahwa tim penyidik akan mencari tahu penyebab HRS tidak bisa penuhi panggilan polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi menginformasikan bahwa  pihak polisi sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) setelah sebelumnya dia (HRS) tidak bisa penuhi  panggilan polisi yang pertama.

 "Surat pemanggilan kedua (Rizieq Shihab) sudah dikirim," ujar Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, Jumat 11 Desember 2020

Habib Rizieq Shihab (HRS) akan diperikasa dan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam kegiatannya yang digelar di Megamendung, Bogor,  

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x