Polda Jabar Serahkan Surat Panggilan Kedua Kepada Rizieq Terkait Kerumunan Massa di Megamendung

- 11 Desember 2020, 15:42 WIB
Polda Jabar Serahkan Surat Panggilan Kedua Kepada Rizieq Shihab Terkait Kerumunan Massa di Megamendu
Polda Jabar Serahkan Surat Panggilan Kedua Kepada Rizieq Shihab Terkait Kerumunan Massa di Megamendu /instagram.com/erdi_adrimurlan/

 

MANTRA SUKABUMI - Kerumunan massa di Megamendung mengakibatkan imam besar FPI Rizieq Shihab kembali dipanggil Polda Jabar.

Polda Jabar Kembali memberikan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab karena sebelumnya ketua FPI tersebut mangkir dari panggilan polisi dengan alasan kesehatannya yang belum pulih, sehingga tidak memungkinkan untuk penuhi panggilan polisi.

Pengacara HRS mendatangi pihak polda jabar untuk menjelaskan ketidak hadiran Rizieq Shihab pada panggilan polisi tersebut karena faktor kesehatan Rizieq Shihab yang belum pulih.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Shopee 12.12 Birthday Sale 12 Desember 2020, Ini Link Live Streamingnya

Baca Juga: Pasangan Joe Biden dan Kamala Harris Kalahkan Donald Trump dan Anthony Fauci, Pemilihan Lagi?

Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman antaranews pada Jumat, 11 Desember 2020, bahwa polisi akan mencari tahu penyebabnya apabila pada panggilan yang kedua senin depan tetap tidak bisa hadir.

Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali dipanggil oleh pihak kepolisian untuk yang kedua kalinya terkait kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Surat panggilan kedua ini diserahkan kepada pihak HRS karena sebelumnya pada pemanggilan yang pertama dia (HRS) tidak penuhi panggilan dwngan alasan kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk penuhi panggilan polisi.

Apabila pada panggilan kedua HRS tetap tidak pebuhi panggilan polisi, Kabidhumas Polda Jabar mengatakan, kita Lihat Dulu, dan akan mencari tahu penyebab tidak penuhi panggilan polisi tersebut apakah benar sakit atau ada.hal lain.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah