Hari Anti Korupsi, Presiden Jokowi: Berantas Korupsi Jangan ‘Padam’ walau Listrik KPK Padam

16 Desember 2020, 12:15 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Hari Anti Korupsi, Presiden Jokowi: Berantas Korupsi Jangan ‘Padam’ walau Listrik KPK Padam /.*/ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/pri

MANTRA SUKABUMI – untuk memberantas korupsi, tidak boleh lengah, harus gigih dan konsistensi agar bisa menekan celah yang kemungkinan bisa dijadikan ‘lahan’ korupsi.

Presiden Jokowi juga menyampaikan tentang pemberantasan korupsi tidak boleh ‘padam’ walau listrik di KPK sedang padam.

KPK adalah lembaga negara yang bersifat independen, tidak memihak kepada siapapun, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun.

Baca Juga: 15 Desember Mendatang, McDonald's Turut Meriahkan ShopeePay Day

Baca Juga: Mantan Ketua MK 'Tampar' Fahri Hamzah dan Hidayat Nur Wahid, Mahfud MD: MA Adil Terus Ya?

Dikutip mantrasukabumi.com dari laman Antaranews pada Rabu, 16 Desember 2020 bahwa walaupun listrik di KPK Padam, proses pemberantasan korupsi haru terus berjalan dan tidak boleh ‘padam’.

Tugas KPK yaitu koordinasi dengan instansi yang berwenang untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK), supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK; melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK; melakukan tindakan-tindakan pencegahan TPK; dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

Baca Juga: Ganas Pada Jokowi, Ferdinand Sebut Pria Ini Sekarang Terima Jabatan, Suryo Prabowo: Salahnya Dimana?

Presiden Jokowi menyebut pemberantasan korupsi tidak boleh ‘padam’ walaupun listrik di KPK sempat padam ketika peringati Hakordia (peringatan puncak Hari Anti-Korupsi Sedunia)

"Meskipun listrik di KPK padam, tapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam," ujar Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta.

Jokowi mengatakan hal tersebut di acara Peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia Tahun 2020 melalui video conference.

yang menghadiri langsung acara tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Manoarfa, Dewan Pengawas KPK , Kepala Staf Presiden Moeldoko dan pejabat negara terkait lain.

Baca Juga: Prabowo Subianto Kumpulkan Para Jenderal TNI di Jakarta, Siapkan Tim Strategis Industri Pertahanan

"Saya berharap dengan langkah-langkah yang sistematis, yang sistemik dari hulu sampai hilir kita bisa lebih efektif memberantas korupsi, lebih efektif memberantas kemiskinan dan mengurangi pengangguran dan menjadikan Indonesia negara maju yang kita cita-citakan," ujar Jokowi.

"Namun, orientasi dan 'mindset' dalam pengawasan dan penegakan hukum diarahkan pada tata kelola dan pencegahan korupsi," ucap Presiden.

penegakan hukum bukan diukur dari banyak kasus yang ditemukan, tapi bagaimana mencegahnya supaya tindak pidana korupsi tidak terjadi lagi.

"Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Butuh orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk mencegah-nya, butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi," tegas Jokowi.

Baca Juga: Elsa Kembali Buat Kelicikan dan Muslihat, Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 16 Desember 2020

Baca Juga: Pintu Langit Sedang Terbuka, Berdoalah di 7 Waktu Mustajab Ini agar Cepat Dikabulkan

Presiden juga menyatakan perlunya pengawas baik internal maupun eksternal dalam program pemberantasan korupsi.

"Pembenahan sistem yang sedang kita lakukan pasti membutuhkan pengawasan yang efektif baik yang dilakukan pengawas internal di institusi pemerintah, pengawasan eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah dan juga mengundang partisipasi publik untuk mengawasi kerja aparat pemerintah," ujar Presiden Jokowi.

Untuk berikutnya diperlukan tindakan yang adil dan konsisten dalam menindak para pelaku pidana korupsi.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler