Refly Harun Sebut Pernyataan Jokowi Soal Penegakan Hukum Bersifat Normatif, Ada Apa?

- 14 Desember 2020, 13:50 WIB
Refly Harun Sebut Pernyataan Jokowi Soal Penegakan Hukum Bersifat Normatif, Ada Apa?
Refly Harun Sebut Pernyataan Jokowi Soal Penegakan Hukum Bersifat Normatif, Ada Apa? //Youtube/Refly Harun Official

MANTRA SUKABUMI - Refly Harun yang dikenal sebagai Ahli Hukum Tata Negara menanggapi terkait pernyataan Presiden Joko Widodo soal penegakan hukum di Indonesia.

Dalam hal ini, Refly Harun mengatakan bahwa pernyataan sikap Joko Widodo tidak jelas ditunjukkan pada kasus yang mana.

Menurut Refly Harun, bahwa pernyataan Joko Widodo tidak mengungkapkan kejadian yang lebih spesifik, dan bersifat normatif.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Shopee Hadirkan Stray Kids dan GOT7 dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Baca Juga: Mengejutkan! Fadli Zon Kena Skakmat oleh Politikus Top Ini, Siapa?

Lebih lanjut, Ahli Hukum Tata Negara tersebut mengatakan bahwa pernyataan Joko Widodo sangat normatif dan dapat dipakai seumur hidup, serta diterapkan pada kasus yang lainnya.

"Tapi ya tidak jelas, ini ditunjukkan pada kasus yang mana, ya mungkin maksudnya kasus meninggalnya atau tewasnya 6 Laskar Front Pembela Islam, tetapi tidak spesifik," ujar Refly, sebagaimana dilihat mantrsukabumi.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 14 Desember 2020.

Selanjutnya, Refly Harun menjelaskan terkait alasan dirinya mengatakan bahwa pernyataan Joko Widodo tidak spesifik dan bersifat normatif.

Menurutnya, materi yang disampaikan Presiden Joko Widodo tidak sesuai dengan persoalan yang sesungguhnya, mengenai fenomena janggal dari tewasnya 6 Laskar FPI.

"Pertama bentuknya adalah press release, yang artinya tidak keluar dari mulut Presiden Jokowi sendiri, dan siapa pun tahu press release tidak dibuat langsung oleh Presiden Jokowi, belum tentu juga, tidak di-ACC oleh Presiden Jokowi,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah