Kabar Gembira, Peserta JKN-KIS Bisa Nikmati Layanan Rawat Inap Secara Gratis

18 Desember 2020, 14:39 WIB
Tampilan Aplikasi JKN, Cara Registrasi Ulang Kartu BPJS Kesehatan. / bpjs-kesehatan.go.id

MANTRA SUKABUMI - Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memberikan angin segar.

Peserta program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan bisa menikmati layanan rawat inap secara gratis.

Hal itu pun telah dirasakan oleh salah satu warga Taktakan, Kota Serang, Banten, yang bernama Inne Maryani.

Baca Juga: Ini yang Akan Terjadi Jika Anda Konsumsi Jambu Biji, Bisa Terhindar dari Kanker dan Hiperglikemia

Baca Juga: Jangan Salah, Konsumsi Biji-bijian Utuh Miliki Khasiat Kesehatan Salah Satunya Cegah Risiko Penyakit

Ia mengatakan, bahwa sangat takjub setelah mendengar tidak adanya biaya yang harus dikeluarkan.

Warga Taktakan itu pun mengaku, bahwa suaminya dirujuk kedua rumah sakit di kota Serang dan jika membayar secara umum harus mengeluarkan biaya sekitar Rp50 juta. Namun semuanya dijamin oleh JKN-KIS.

"Jujur saya takjub dengar tidak ada biaya yang harus dikeluarkan, apalagi kemarin suami dirujuk sampai ke dua rumah sakit di Kota Serang. Semuanya dijamin JKN-KIS. Kalau bayar umum itu bisa Rp50 jutaan lebih infonya," kata Inne Maryani, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Jumat, 18 Desember 2020.

Diketahui, Inne dan keluarganya terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS sejak tahun 2016. Mereka mendaftar menjadi peserta JKN-KIS kategori mandiri kelas satu.

​​​​​​"Waktu itu daftar karena memang mengikuti program dari pemerintah. Selain itu juga buat jaga-jaga, apalagi suami mengidap diabetes sejak tahun 2009", kata Inne.

Ibu dengan dua anak tersebut juga mengaku terkesan dengan layanan program JKN-KIS setelah mendampingi suaminya, Irfan Inayat, menjalani rawat inap hingga 11 hari di satu rumah sakit di Kota Serang.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: Mengejutkan, Tiba-tiba Dinda Hauw dan Rey Mbayang Sampaikan Kabar Bahagia, Ada Apa?

Program JKN-KIS menanggung seluruh biaya perawatan suami Inne selama di rumah sakit serta biaya kontrol dan obat-obatannya sehingga Inne tidak perlu mengeluarkan biaya.

Inne juga mengaku puas dengan layanan administrasi hingga layanan tenaga medis bagi pasien peserta program JKN-KIS.

"Untuk pelayanan saya kembali dibuat kagum dan puas, karena jujur seperti diberi kemudahan sendiri saat melakukan pengurusannya. Tidak ada pembedaan juga dengan pengguna umum atau asuransi swasta. Pokoknya 100 buat JKN-KIS", kata Inne.

Inne juga berharap program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus berlanjut.

"Berharap sekali program ini terus ada. Tidak terbayang kalau program JKN-KIS tidak ada, bayar berobat dari mana kalau tidak punya tabungan", kata dia.

Baca Juga: Dinda Hauw Positif, Rey Mbayang: Guyss Aku Mau Jadi Ayah

Berdasarkan data per 1 Desember 2020, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 27.076 fasilitas kesehatan yang meliputi fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan tingkat nasional guna memudahkan peserta program JKN-KIS mengakses pelayanan kesehatan.***

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler