Begini Cara Akses Daftar BPUM bagi Calon Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

20 Desember 2020, 15:04 WIB
NIK KTP tidak terdaftar di eform BRI masih bisa daftar BLT Banpres UMKM /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

MANTRA SUKABUMI - Skema Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) disalurkan berupa uang dengan nilai bantuan Rp2,4 juta per-Pelaku Usaha Mikro (UKM).

Program BPUM UMKM dimulai pada 17 Agustus 2020 – 31 Desember 2020 yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.

Pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

 Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: Beredar Kabar Gus Yaqut Sebut Menjadi Nasionalis akan Semu jika Tidak Mencintai PDI, Simak Faktanya

Adapun, untuk mendaftar, calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) UMKM harus diusulkan oleh Lembaga Pengusul BPUM.

Dikutip mantrasukabumi.com dari kemenkopukm.go.id, berikut ini cara mengakses Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

1. Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sabagai Badan Hukum

- Kementrian atau Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Kabar Gembira, Bantuan Subsidi Gaji Kemenag untuk Guru Honorer Cair Pekan Ini, Cek Penerima Disini

2. Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan keada pengusul, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Baca Juga: Jenderal Tertinggi Tewas Dibunuh, Komandan Iran Ancam Akan Balas AS

Dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler